PR DEPOK - Jelang perayaan Hari Idul Adha 2022 yang tinggal menghitung hari, masyarakat dihimbau memahami bagian hewan kurban yang sebaiknya tidak dikonsumsi apabila hewan kurban tersebut ternyata baru diketahui telah terpapar virus PMK.
Menurut keterangan dari Dokter Hewan (drh) Ahmad Syifa, daging hewan kurban yang terpapar virus PMK sebenarnya aman saja ketika dikonsumsi bahkan tidak akan memiliki pengaruh apapun di tubuh manusia.
Tetapi bagian seperti jeroan, mulut, bibir, lindah, dan kaki yang menjadi unsur utama serangan dari virus PMK sehingga sangat tidak direkomendasikan untuk dikonsumsi.
Baca Juga: Bagaimana Syarat Sah Tidaknya Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK? Simak Penjelasan Fatwa MUI Berikut
Oleh karena itu bila ingin mengonsumsi, dianjurkan beberapa bagian dagingnya saja dengan catatan harus dimasak sempurna sesuai kaidah higiene.
Imbauan tersebut sama seperti yang diungkapkan oleh pihak Kementerian Pertanian melalui Instagram resminya @kementrianpertanian.
"Di tengah kasus PMK pada hewan ternak, jangan khawatir untuk mengkonsumsi daging ya. Daging yang dimasak dengan sempurna dan sudah melewati perlakuan tentu aman untuk dikonsumsi," ujar Kementerian Pertanian dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: PRJ Kemayoran Masih Buka, Klik Link Berikut untuk Beli Tiket Masuk Jakarta Fair 2022 secara Online
Cara memasak dengan sempurna dari daging hewan kurban yang terpapar PMK menurut Kementerian Pertanian dapat dilakukan dengan proses perebusan menggunakan air yang mendidih selama 30 menit.