Daftar 133 Obat Sirup Aman Diminum Sesuai Aturan Pakai Versi Terbaru BPOM

- 24 Oktober 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.
Ilustrasi obat sirup yang mengandung Etilen Glikol. /Pexels/Cottonbro/

PR DEPOK - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan penelitian terhadap obat sirup mengandung pelarut yang sebabkan gagal ginjal akut.

Belum lama ini, BPOM menyampaikan perkembangan penelitian terkait temuan obat sirup yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).

Dari hasil penelitian, Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, terdapat 133 daftar obat sirup yang aman diminum sesuai aturan pakai, berdasarkan hasil penelusuran data registrasi terbaru seluruh obat sirup dan drops.

Baca Juga: BPOM Pastikan 23 Obat Sirup Aman Dikonsumsi, Simak Daftarnya

Demikian disampaikan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito terkait daftar 133 obat sirup yang aman diminum sesuai aturan pakai, dalam sebuah keterangan resmi.

"Ini penelusuran yang kami lakukan dari mulai awal, ada 133 sirup obat terdaftar di BPOM tidak menggunakan empat pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol," ungkap Penny, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Sehingga, lanjut dia,133 obat sirup tersebut aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai ada.

Dengan hasil 133 daftar obat sirup aman tersebut, BPOM menduga bahwa cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol berasal dari empat bahan tambahan yang digunakan dalam obat sirup tersebut.

Baca Juga: Cara Cek Keamanan Kosmetik Lewat Laman Resmi BPOM, Hindari Produk Penyebab Kanker

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x