Ulama Syafi'iyah menjelaskan bahwa dengan tidak memotong kuku dan rambut, anggota badan seseorang menjadi lebih utuh dan terbebas dari api neraka. Alasan lain yang disampaikan oleh beberapa ulama adalah untuk menyerupai orang yang berihram saat melakukan ibadah haji.
Dalam keadaan berihram, memotong kuku dan rambut dilarang, tetapi ulama Syafi'iyah menolak alasan ini dengan menyatakan bahwa orang yang akan qurban tidak diwajibkan menjauhkan diri dari pasangan seperti halnya orang yang berihram.
Namun, bagi mereka yang akan melaksanakan qurban, masih diperbolehkan menggunakan parfum dan mengenakan pakaian yang memperlihatkan lekuk tubuh, seperti kemeja dan celana.
Baca Juga: Viral Mahasiswi di Banten Jadi Korban Revenge Porn, Ini Kronologi dari Keluarga Korban
Hal ini menunjukkan bahwa perbuatan orang yang akan qurban tidak sepenuhnya serupa dengan orang yang berihram (Syarh Shahih Muslim, 13:127).
Demikianlah informasi mengenai hadis yang melarang memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan melaksanakan qurban. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.***