PR DEPOK Kekerasan terhadap perempuan terjadi lagi. Kejadian tersebut dialami oleh mahasiswi Banten yang menjadi korban Revenge Porn atau ancaman video pornografi.
Kejadian tersebut viral di Twitter setelah sang kakak kandung menuliskan pernyataan bahwa adiknya telah di perkosa, diancam akan menyebarkan video pornografi dan dipaksa menjadi pacar. Mirisnya kekerasan tersebut terjadi selama 3 tahun.
Pihak keluarga korban pun dikabarkan mendapatkan perlakukan tidak adil lantaran persidangan dipersulit serta kuasa hukum dan keluarga korban diusir dari pengadilan.
“Adik saya diperkosa. Pelaku memaksa menjadi pacar dengan ancaman video/revenge porn. Selama 3 tahun ia bertahan penuh siksaan.
"Persidangan dipersulit, kuasa hukum & keluarga saya(korban) diusir pengadilan melapor ke posko PPA Kejaksaan, malah diintimidasi,” tulis akun @zanatul_91 di Twitter.
Selain itu, Iman Zanatul selaku kakak kandung korban juga membagikan kronologi dikirimnya video asusila tersebut.