Tren Pinjol Meningkat Jelang Lebaran, AFPI Bagikan Tips Tepat Melakukan Pinjaman Online

- 22 Maret 2024, 17:40 WIB
Ilustrasi - AFPI membagikan tips tepat dalam melakukan pinjaman online, mengingat tren pinjol meningkat jelang Lebaran.
Ilustrasi - AFPI membagikan tips tepat dalam melakukan pinjaman online, mengingat tren pinjol meningkat jelang Lebaran. /Sallyjermain/Pixabay

PR DEPOK - Asosiasi Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendeteksi tren pinjaman online atau pinjol yang meningkat jelang hari raya Lebaran.

Direktur Komunikasi Korporat AFPI Andrisyah Tauladan menjelaskan, tren pinjol dari platform peminjaman dana online atau yang disebut financial technologi (fintech) lending platform atau peer-to-peer (p2p) lending meningkat lebih dari 10 persen menjelang Lebaran.

Untuk itu, AFPI mengingatkan masyarakat agar memahami kebutuhan, serta bijak jika ingin melakukan pinjol.

“Kami selalu menyampaikan kepada masyarakat agar tidak berlebihan dan menggunakan jasa platform pinjaman online seperlunya saja. Masyarakat harus memahami kebutuhan dan tidak mengutamakan keinginan,” ujar Andrisyah pada jumpa pers, di Jakarta, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Jumat, 22 Maret 2024.

Baca Juga: 8 Tips Menyelamatkan Diri dari Gempa Bumi, Nomor 3 Jarang Disadari

“Kita jangan mengutamakan keinginan, misalnya beli baju Lebaran atau ingin modis dengan HP baru. Ajukan pinjaman sebaiknya untuk mendukung produktivitas, misalkan ojek online butuhkan HP baru guna mendukung produktif kerja,” katanya menambahkan.

Andrisyah, lebih lanjut, mengingatkan masyarakat agar lebih bertanggung jawab ketika meminjam di platform online. Meski prosesnya mudah, sebaiknya membayar pinjaman tepat waktu.

“Jadi meminjam bukan karena gengsi. Selain itu harus bertanggung jawablah dalam meminjam dan membayar,” katanya.

Baca Juga: Benarkah Kartu Prakerja Gelombang 65 Dibuka Hari Ini? Cek Informasi Selengkapnya di Sini

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar mengatakan bahwa platform pinjol pada dasarnya sangat membantu masyarakat.

Namun, ia mengingatkan agar masyarakat sadari kemampuannya untuk membayar dana pinjaman.

Maka dari itu, literasi keuangan dapat mencerdaskan masyarakat dan membantu membuat keputusan saat memanfaatkan platform tersebut.

Baca Juga: Drama Wonderful World Episode 7 Kapan Tayang? Cek Jadwal, dan LINK NONTON Sub Indo: Siapa Kwon Seon Yeol?

“Menghadapi industri fintech lending yang kian dinamis di Indonesia, kami akan terus memberikan pemahaman serta edukasi literasi keuangan. Dengan mendapatkan wawasan yang baik, kami sangat yakin masyarakat akan bijaksana memanfaatkan platform ini,” katanya.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Januari 2024, terdapat sekitar 1,2 juta pemberi pinjaman online, 123,45 juta peminjam, dan lebih dari Rp785 triliun jumlah pinjaman yang telah terdistribusi ke pengguna.

Sementara itu, ada 101 fintech yang legal, terdaftar, dan diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan Cair Sebelum Lebaran 2024?

Dalam dinamikanya, industri fintech lending legal didorong untuk bisa bersaing secara sehat dan etis, memiliki integritas, serta kepatuhan yang berorientasi pada perlindungan konsumen, serta mendorong perkembangan yang inovatif dan inklusif.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah