Kurir hingga Kasir Hati-Hati! Ini Cara Mudah Cek Uang Palsu, Kenali Ciri-cirinya

- 25 Juni 2024, 08:35 WIB
Ratusan lembar uang palsu dari berbagai pecahan yang berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Leles, Polres Garut dari pelaku U dan R yang tak lain pasangan ibu dan anak yang kini sudah diamankan.*
Ratusan lembar uang palsu dari berbagai pecahan yang berhasil diamankan petugas Unit Reskrim Polsek Leles, Polres Garut dari pelaku U dan R yang tak lain pasangan ibu dan anak yang kini sudah diamankan.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PR DEPOK – Temuan uang sebesar Rp22 miliar yang diduga uang palsu di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Sabtu, 15 Juni 2024 lalu sampat menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.

Pihak kepolisian telah mengingatkan masyarakat agar tahu cara mengantisipasi peredaran uang palsu. Mereka lantas memberitahu bagaimana mengenali ciri-ciri uang palsu.

Tentu ini termasuk cara mengantisipasi peredarannya, biasanya profesi sebagai Kurir hingga Kasir menjadi sasaran empuk.

Kurir hingga kasir harus hati-hati! Inilah 6 ciri-ciri uang palsu, ayo mengantisipasi peredarannya.

Baca Juga: Ingat Skandal Onlyfans Marshel Widianto? Ini 3 Kontroversi Calon Wakil Wali Kota Tangsel

1. Rupiah yang asli memiliki tanda air berbentuk pahlawan Indonesia. Sementara uang palsu tidak ada tanda air yang bervariasi tergantung dari pecahan uang tersebut.

2. Material uang kertas Rupiah asli terasa serat kapas yang memiliki sifat relatif elastis dan tidak mudah sobek, sedangkan yang palsu adalah tidak terasanya serat kapas tersebut.

3. Terdapat benang pengaman pada pecahan Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000. Pada dua pecahan terakhir yang palsu Anda pasti tidak dapat melihat benang pengaman yang berpendar terkena sinar matahari.

4. Anda melihat desain, warna dan ukuran uang Rupiah yang palsu seakan memiliki sifat yang galap alias tidak terang dan tidak jelas.

Baca Juga: 5 Seblak Rating Tinggi di Cilacap yang Enak, Pecinta Pedas Wajib Coba

5. Tidak terdapat logo rectoverso BI pada pecahan Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 dan Rp100.000 di uang palsu.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah