Diduga Dikendalikan Organisasi Terlarang, Israel Labeli 6 Organisasi HAM Palestina sebagai Teroris

26 Oktober 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi bendera Israel. /drorlahat/Pixabay

PR DEPOK - Israel telah melabeli enam organisasi HAM Palestina terkemuka sebagai kelompok teroris.

Penunjukan terorisme secara efektif melarang kelompok tersebut dengan mengizinkan pihak berwenang untuk membekukan dana mereka.

Kebijakan tersebut turut mengizinkan Israel menggerebek kantor mereka dan melarang penggalangan dana dan ekspresi publik dukungan untuk organisasi.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Kemungkinan Munculnya Gelombang Ketiga Covid-19 di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Kementerian Pertahanan Israel menuduh kelompok-kelompok HAM itu dikendalikan oleh Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFPL).

Diketahui, PFPL adalah sebuah gerakan Marxis-Leninis dengan sayap bersenjata yang telah melakukan serangan mematikan terhadap warga sipil dan tidak mengakui keberadaan Israel.

Sementara itu, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Washington Post, Israel dan sekutunya, termasuk Amerika Serikat, menganggap PFLP sebagai organisasi teroris.

Baca Juga: PSI Sampaikan Maaf Usai 35 Warga Koja Keracunan Nasi Kotak, Christ: Akhirnya Bocah-bocah Tahu Minta Maaf Juga

Menurut laporan, enam organisasi terlarang itu di antara al-Haq, Addameer, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan, Komite Persatuan Wanita Palestina, Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina, dan Komite Persatuan Kerja Pertanian.

Pengumuman itu dengan cepat dikutuk oleh Dewan Pengawas di Israel dan internasional, yang mengatakan pelabel itu tidak berdasar dan merupakan upaya untuk memberangus kritikus terkemuka pemerintah Israel.

Al-Haq, bisa dibilang kelompok hak asasi Palestina paling terkenal, menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan noda sistemik.

“Kami tetap teguh dalam mengadvokasi masa depan yang bermartabat bagi rakyat dan pembebasan Palestina,” katanya dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Muncul Varian Delta Baru, Pakar Duga Varian Delta AY.4.2 Lebih Cepat Menular

Riad Malki, Menteri Luar Negeri Palestina, menanggapi penunjukan Israel dengan pernyataan berapi-api di mana dia menyebut langkah itu sebagai fitnah.

Ia juga menyebutkan tuduhan itu merupakan serangan strategis terhadap hak masyarakat sipil Palestina untuk menentang Israel.

Pemerintah Israel menuduh bahwa enam kelompok bertindak sebagai "sumber utama" untuk membiayai operasi PFLP.

Dikatakan bahwa organisasi tersebut menerima sejumlah besar uang dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional dan menuduh bahwa sebagian dari dana tersebut mendukung kegiatan PFLP.

Baca Juga: Jokowi Pilih Ahok Jadi Calon Kepala Ibu Kota Baru, Christ Wamea: Dia Orang Tak Berkualitas, Tak Punya Prestasi

Pelabelan terorisme disetujui oleh Menteri Pertahanan Benny Gantz, yang merupakan kepala staf militer ketika Pasukan Pertahanan Israel berperang di Gaza pada 2012 dan 2014.

Pengumuman itu bukan pertama kalinya Israel menekan para pembela hak asasi manusia.

Pada tahun 2019, Mahkamah Agung Israel mengizinkan pemerintah untuk mengusir Omar Shakir, direktur untuk Israel dan wilayah Palestina di Human Rights Watch.

Baca Juga: Bocoran Dokumen Rahasia Ungkap Inggris Bersiap Terapkan Rencana B untuk Tangani Covid-19

Shakir dituduh mendukung gerakan boikot, divestasi, dan sanksi, yang oleh para pengkritiknya disebut anti semit.

Dia mengatakan dia tidak mengadvokasi kampanye BDS dalam kapasitas HRW-nya.

Di lain sisi, Amerika Serikat, sekutu paling penting bagi Israel, mengungkapkan pihaknya tidak diberi pemberitahuan sebelumnya tentang sebutan terorisme.

Baca Juga: Terjatuh dan Turut Menyeret Danilo Petrucci, Joan Mir Mengakui Kesalahannya

"Kami percaya penghormatan terhadap HAM, kebebasan, dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Ia menambahkan bahwa pemerintahnya tengah mencari informasi lebih lanjut berdasarkan pelabelan tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Washington Post

Tags

Terkini

Terpopuler