Dampak Invasi ke Ukraina, Microsoft akan Menghapus Aplikasi Berita Terkait Rusia

1 Maret 2022, 11:45 WIB
Microsoft akan menghapus aplikasi berita terkait Rusia. /Zona Jakarta/livemint

PR DEPOK - Microsoft Corp mengatakan bahwa mereka akan menghapus aplikasi seluler outlet media milik pemerintah Rusia yaitu RT dari Windows App store.

Microsoft Corp juga akan melarang iklan di media yang disponsori negara Rusia, karena perusahaan teknologi global itu menanggapi invasi Moskow ke Ukraina.

Perusahaan teknologi global itu juga mengatakan tidak akan menampilkan konten RT dan Sputnik yang disponsori negara Rusia.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Cair 4 Kali, Ini Cara Cek Penerima Online di cekbansos.kemensos.go.id

Hal itu untuk menurunkan peringkat hasil pencarian mereka di Bing dan tidak menempatkan iklan apa pun dari jaringan iklannya di situs tersebut.

Sebelumnya, perusahaan teknologi Barat termasuk pemilik Facebook Meta Platforms Inc dan Google Alphabet Inc, telah melakukan pemblokiran yang sama.

Mereka membatasi outlet media yang dikendalikan negara Rusia di Ukraina dan di seluruh dunia.

Baca Juga: Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair ke Rekening atau E-wallet, Simak ini Cara Mengatasinya

Perusahaan Google telah melarang unduhan aplikasi seluler RT di wilayah Ukraina.

Hal itu setelah larangan outlet media milik negara Rusia RT dan saluran lain menerima uang untuk iklan di situs web, aplikasi, dan video YouTube mereka.

Kemudian Facebook melarang media pemerintah Rusia menjalankan iklan atau memonetisasi di platformnya di mana pun di dunia.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Sembako BPNT Lewat HP Pakai KTP, Agar Dapat Bantuan Rp600 Ribu

"(Kami) akan melakukan penyesuaian berkelanjutan untuk memperkuat mekanisme deteksi dan gangguan kami untuk menghindari penyebaran disinformasi dan sebagai gantinya mempromosikan konten yang independen dan tepercaya," tulis Microsoft dikutip PR Depok dari NDTV.

Daftar perusahaan yang berkembang juga banyak yang ingin keluar atau memutus kontraknya dari Rusia.

Hal itu karena sanksi dari negara-negara Barat kini semakin ketat terhadap Rusia yang melakukan invasi ke Ukraina.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: NDTV

Tags

Terkini

Terpopuler