Dinilai Berhasil Turunkan Emisi Karbon, Indonesia Dihadiahi Rp 812 Miliar oleh Pemerintah Norwegia

6 Juli 2020, 11:34 WIB
ILUSTRASI emisi karbondioksida (CO2).* /Pixabay

PR DEPOK - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Oslo, Norwegia mengabarkan bahwa Pemerintah Norwegia akan membiayai Rp 812 miliar kepada Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya.

Adapun alasan uang tersebut dibayarkan kepada Indonesia yakni atas penilaian keberhasilan wilayah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan gas buang atau emisi karbon sebesar 11,2 juta ton ekuivalen Karbondioksida (CO2).

Kabar Indonesia akan menerima uang sebesar Rp 812 miliar itu disampaikan langsung Pemerintah Norwegia melalui laman resminya pada Jumat 3 Juli 2020.

Baca Juga: Sambut Awal Pekan, IHSG dan Nilai Tukar Rupiah Dibuka Menguat 

Lewat laman resminya, Pemerintah Norwegia menyebut pencapaian Indonesia itu akan mendukung pengendalian dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

Menurut Pemerintah Norwegia, lewat laman resminya, 17 juta ton emisi karbon yang berhasil dikurangi Indonesia selama 2016-2017 setara dengan sepertiga dari gas buang karbon yang dihasilkan Norwegia selama satu tahun.

Dikutip Antara oleh Pikiranrakyat-Depok.com, Senin 6 Juli 2020, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Norwegia Todung Mulya Lubis memberikan apresiasinya atas dukungan yang diberikan Pemerintah Norwegia dalam upaya penurunan emisi karbon di Indonesia.

"Kami menyambut baik pengumuman pembayaran berbasis hasil yang telah disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Iklim Norwegia, Sveinung Rotevatn," ucap dia.

Baca Juga: Lonjakan Virus Corona Masih Membayangi Permintaan, Harga Minyak Dunia Dibuka Bervariasi 

Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Norwegia telah menjalin kerja sama pada sektor lingkungan hidup sejak 10 tahun lalu, termasuk kerja sama Pengurangan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD+).

Lewat kerja sama REDD+, Pemerintah Norwegia pada 2010 mengalokasikan dana total enam miliar krona Norwegia atau sekitar Rp 9,2 triliun kepada Pemerintah Indonesia jika berhasil menurunkan kadar gas buang karbon.

"Kita harapkan agar kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang," kata Todung Mulya Lubis.

Dana Rp 812 miliar yang akan dibayarkan oleh Pemerintah Norwegia tersebut melalui Badan Pengelola Dana Lingkugan Hidup (BPDLH), lembaga yang terbentuk pada 2018 dan efektif beroperasi sejak Januari 2020.

Baca Juga: Tak Ingin Tertinggal dari Pengembangan Tren Mobil Listrik, Hyundai Perkenalkan Konsep 45 

Todung Mulya Lubis menyebut bahwa pada 17 Juni 2020, Menteri Rotevatn yang mewakili Pemerintah Norwegia mengatakan Indonesia merupakan mitra penting dalam upaya memperlambat dampak perubahan iklim dan menurunkan kadar gas kaca yang berpengaruh terhadap pemanasan global.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler