Hakim PBB akan Putuskan Kasus Genosida di Gaza Hari Ini, Israel Sebut Tuduhan Palsu

26 Januari 2024, 17:37 WIB
Ilustrasi - Hakim PBB akan memutuskan kasus genosida di Gaza pada hari ini, yang Israel sebut sebagai tuduhan palsu. /REUTERS/Mike Segar.

PR DEPOK – Hakim PBB di Den Haag akan segera memutuskan soal dilakukan atau tidaknya memberi perintah terhadap Israel untuk menghentikan kampanye militernya di Gaza.

Sementara itu, para pejabat PBB terus berupaya untuk menegosiasikan kesepakatan baru untuk gencatan senjata dan pembebasan lebih banyak sandera Israel.

Para hakim Mahkamah Internasional (ICJ), juga disebut Pengadilan Dunia, akan mengambil keputusan atas permintaan Afrika Selatan untuk mengambil tindakan darurat terhadap Israel dalam kasus yang menuduh negara tersebut melakukan genosida yang dipimpin negara di Jalur Gaza.

Dalam lebih dari tiga bulan perang, serangan Israel telah meratakan sebagian besar daerah kantong tersebut, menyebabkan sekitar 1,9 juta warga Palestina mengungsi dan menewaskan sedikitnya 25.900 orang, menurut para pejabat Gaza.

Baca Juga: Warna Surat Suara Pemilu 2024 dan Artinya, Semua Harus Dicoblos

Israel melancarkan serangannya pada bulan Oktober setelah militan dari Hamas, yang menguasai Gaza, menyerbu ke Israel selatan, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 240 orang.

Pengadilan akan mengeluarkan keputusannya dalam sidang yang diperkirakan akan berlangsung sekitar satu jam. Meskipun para hakim tidak akan mengambil keputusan mengenai dasar tuduhan genosida, yang mungkin membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk diputuskan, Afrika Selatan meminta pengadilan untuk mengeluarkan perintah sementara yang memaksa Israel untuk menghentikan operasi militernya.

Israel menyebut tuduhan Afrika Selatan salah dan sangat menyimpang, dan mengatakan pihaknya melakukan upaya terbaik untuk menghindari jatuhnya korban sipil di Gaza.

Baca Juga: Mampir Yuk! 7 Rekomendasi Warung Bakso di Madiun yang Hitz dan Ramai Pembeli, Catat Alamatnya

Keputusan pengadilan bersifat final dan tanpa banding, namun tidak ada cara untuk menegakkannya. Israel menyatakan keyakinannya bahwa ICJ akan menyingkirkan apa yang disebutnya sebagai tuduhan palsu dan tidak masuk akal.

Sedangkan Hamas mengatakan mereka akan mematuhi perintah gencatan senjata ICJ jika Israel melakukan hal yang sama.

Upaya Diplomatik

Baca Juga: 5 Soto Ayam Enak dan Menyegarkan di Kota Palangkaraya

Sementara itu, upaya diplomatik untuk negosiasi dalam penghentian perang di Gaza terus berlanjut.

Kepala intelijen AS dan Israel dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Qatar dan Menteri Luar Negeri Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani di Eropa akhir pekan ini. Kepala intelijen Mesir juga disebut akan berpartisipasi.

Gedung Putih telah berusaha memfasilitasi pembebasan lebih dari 100 sandera Israel yang disandera selama serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel, yang memicu perang di Gaza.

Baca Juga: 8 Rumah Makan Paling Rekomen Sedapnya di Jember, Cek Lokasinya di Sini

Sumber ketiga yang mengetahui pembicaraan tersebut mengatakan bahwa Israel telah mengusulkan jeda 60 hari dalam pertempuran di mana para sandera akan dibebaskan secara bertahap, dimulai dari perempuan dan anak-anak sipil.

Sebelumnya, tiga sumber mengatakan bahwa diplomasi ulang-alik selama sebulan terakhir yang melibatkan AS, Qatar, dan Mesir telah berupaya mencapai kesepakatan baru untuk gencatan senjata sekitar satu bulan.

Namun kemajuan tersebut terhambat oleh perbedaan pendapat antara Hamas dan Israel mengenai cara mengakhiri perang Gaza secara permanen.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Channel News Asia

Tags

Terkini

Terpopuler