Tanggal 12 Februari Memperingati Hari Apa Saja? Ada Hari Epilepsi Internasional Salah Satunya

12 Februari 2024, 06:40 WIB
Ilustrasi penderita epilepsi. /Pexels/Ryutaro Tsukata/

PR DEPOK - Setiap tanggal 12 Februari diperingati 'Hari Epilepsi Internasional' yang diprakarsai oleh Biro Internasional untuk Epilepsi dan Liga Internasional Melawan Epilepsi.

Seperti kita ketahui bahwa epilepsi adalah kondisi yang dapat menjadikan seseorang mengalami kejang secara berulang karena kelainan genetik atau cedera otak yang dialami, seperti trauma atau stroke.

Pada tahun 2000 SM di era Mesopotamia, epilepsi dianggap sebagai kerasukan roh jahat dan di era romawi kuno, orang tidak makan atau minum dari piring atau panci yang sama dengan penderita epilepsi.

Baca Juga: Ramalan Shio Kelinci, Naga dan Ular 12 Februari 2024: Jagalah Kesehatan, Ada Banyak Tekanan di Pekerjaan

Seiring perkembangan zaman, epilepsi dipercaya sebagai salah satu kelainan genetik dan berkaitan dengan medis. Namun, hingga paruh kedua abad ke-20 di beberapa wilayah Afrika, epilepsi diyakini menular dan disebabkan oleh kerasukan, sihir, atau keracunan.

'Hari Epilepsi Internasional' diharapkan bisa mengubah pola pikir buruk orang terhadap penderita epilepsi.

Selain hari epilepsi dilansir PikiranRakyatDepok.com dari laman nationalday dan situs PBB, berikut hari internasional lainnya yang diperingati setiap tanggal 12 Februari.

Baca Juga: 6 Warung Nasi Goreng yang Layak Dikunjungi di Bekasi, Menu Nasgornya Lezat dan Mantap

1. International Day for the Prevention of Violent Extremism as and when Conducive to Terrorism (Hari Internasional untuk Pencegahan Ekstremisme Kekerasan karena Kondusif terhadap Terorisme)

Melansir laman PBB, bahwa Majelis Umum memutuskan untuk mendeklarasikan tanggal 12 Februari sebagai 'Hari Internasional untuk Pencegahan Ekstremisme Kekerasan karena Kondusif terhadap Terorisme' untuk meningkatkan kesadaran akan ancaman yang terkait dengan ekstremisme kekerasan dan kondusif bagi terorisme, untuk meningkatkan kerja sama internasional.

Majelis Umum menekankan dalam konteks ini tanggung jawab utama Negara-negara Anggota dan institusi nasional masing-masing dalam melawan terorisme, dan menggarisbawahi peran penting organisasi antar pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, pemimpin agama dan media dalam melawan terorisme dan mencegah ekstremisme kekerasan sebagaimana dan ketika kondusif bagi terorisme.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Hitung Surat Suara Pilpres 2024 di Luar Negeri Sudah Dilakukan?

2. Hari Tangan Merah

Setiap tahun pada tanggal 12 Februari, 'Hari Tangan Merah' mendorong para pemimpin politik untuk menghentikan penggunaan tentara anak-anak. Hari ini juga disebut sebagai 'Hari Internasional Menentang Penggunaan Tentara Anak.'

Sayangnya, banyak negara di dunia mengizinkan penggunaan anak-anak dalam konflik bersenjata. Sekitar 250.000 tentara anak di dunia digunakan di setidaknya 20 negara.

Beberapa negara di mana praktik ini umum dilakukan adalah Afghanistan, Kolombia, Irak, Filipina, Sudan, dan Yaman. Mayoritas tentara anak-anak berusia antara 15 dan 18 tahun. Namun, beberapa negara merekrut anak-anak berusia 9 tahun.

Baca Juga: TOP 7 Rumah Makan di Sidoarjo, Rasanya Terkenal Enak dan Nyaman untuk Keluarga!

Selain menghadapi bahaya yang mengancam nyawa, tentara anak juga mengalami kekurangan gizi, tempat tinggal, dan layanan kesehatan yang layak.

Selain itu, metode brutal digunakan pada anak-anak ini untuk mendisiplinkan mereka. Akibatnya, beberapa tentara anak-anak tersebut meninggal atau menjadi cacat permanen. Tentara anak-anak yang selamat mengalami trauma seumur hidup.

Di beberapa negara, tidak ada anak yang aman untuk menjadi tentara. Mereka bahkan memaksa perempuan untuk menjadi tentara.

Baca Juga: 15 Contoh Ucapan Selamat Hari Valentine 2024 Singkat dan Menarik, Cocok Dikirim ke Pacar, Teman, dan Sahabat

Gadis-gadis ini juga menghadapi kemungkinan kawin paksa dan kekerasan seksual. Jika anak-anak ini mempunyai kesempatan untuk kembali ke rumah, kehidupan mereka mungkin masih sangat sulit. Beberapa anak kembali sebagai yatim piatu. Yang lain tidak bisa bersekolah atau mendapatkan pekerjaan.

Sejarah Hari Tangan Merah

Pada tanggal 12 Februari 2002, lebih dari 150 negara menerapkan protokol opsional yang melarang perekrutan anak-anak di bawah usia 18 tahun dalam konflik bersenjata.

Pada tahun 2008, untuk memperingati protokol ini, mantan tentara anak-anak mengumpulkan cetakan tangan berwarna merah dan menempelkannya di kertas dan spanduk. Mereka menggunakan tangan merah untuk melambangkan penghentian penggunaan tentara anak-anak. Sejak itu, hari tersebut dikenal sebagai Hari Tangan Merah.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler