Akademisi Hukum Nilai TNI Tak Bisa Selesaikan Masalah Terorisme Sendirian, Sebut HAM Bisa Terancam

- 29 November 2020, 08:42 WIB
Ilustrasi terorisme.
Ilustrasi terorisme. /kalhh/Pixabay

Baca Juga: Diduga Hambat Tugas Satgas Covid-19, Dirut dan Manajemen RS UMMI Bogor Dilaporkan ke Kepolisian

“Seperti yang terbaru soal penurunan spanduk HRS oleh militer. Selain itu faktor sejarah panjang yang kelam soal dominasi peran militer dalam urusan sipil juga masih menjadi catatan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Nasional Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Totok Yulianto menyebutkan perlu kebijakan yang komprehensif dalam penanganan terorisme.

Menurutnya, tidak hanya dalam bidang hukum, melainkan juga ekonomi, politik dan sosial.

Baca Juga: Komnas Perempuan Temukan 1.458 Kasus Kekerasan Berbasis Gender Selama Masa Pandemi Covid-19

“Apakah pendekatan penanganan terorisme di Indonesia akan bergeser dari criminal justice system menjadi war model? Ini sangat tergantung pada rancangan perpres yang saat ini menjadi perhatian publik,” tutur Totok.

Oleh sebab itu, ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo dan DPR perlu mendengar masukan dari masyarakat guna mengurangi dampak negatif dari kebijakan penanganan terorisme di Indonesia.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi juga menyampaikan bahwa saat ini pelibatan perempuan dalam aksi-aksi terorisme tidak hanya sebatas supporting terhadap pelaku terorisme melainkan sudah menjadi pelaku.

Baca Juga: Habib Rizieq Keberatan Hasil Swab Diketahui Pemkot, Satgas: Kami Tak Akan Publikasikan Data Pasien

Kini, menurutnya para kelompok ekstrimisme sudah sangat menyasar pada kelompok perempuan. Maka dari itu, sudah seharusnya dilakukan pencegahan secara komprehensif.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x