Kemenko Perekonomian Serap Aspirasi Terkait UU Cipta Kerja dari Perwakilan RI di Luar Negeri

- 8 Desember 2020, 16:07 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja/
Ilustrasi UU Cipta Kerja/ /

Pertemuan yang dilakukan virtual ini dimulai untuk kawasan Amerika dengan mengundang tiga KBRI, tujuh KJRI dan satu PTRI di wilayah Amerika Utara, serta 10 KBRI di wilayah Amerika Selatan.

Baca Juga: Minta Polisi Usut Kepemilikan Senpi Laskar FPI, Gus Yaqut: Kok Bisa Ormas Punya Senjata Api

Selanjutnya, dilakukan pertemuan dengan Wilayah Asia dan Pasifik yang mengundang 27 KBRI, 17 KJRI, dan tiga KRI pada sesi pagi.

Dilanjutkan dengan sesi sore untuk Wilayah Eropa, Afrika, dan Timur Tengah yang turut mengundang 55 KBRI, enam KJRI, dan satu PTRI.

"Kita bersama-sama menjelaskan kepada dunia internasional agar terdapat pemahaman yang baik tentang tujuan, manfaat, urgensi, dan substansi dari UU Cipta Kerja, program-program yang telah dilakukan pemerintah untuk memulihkan ekonomi nasional dan transformasi ekonomi Indonesia," tutur Rizal.

Baca Juga: Tanggapi Tewasnya 6 Anggota Laskar FPI, Cak Nun Desak Jokowi Lakukan Dialog dengan Habib Rizieq

Sebelumnya, kegiatan serap aspirasi ini dilakukan di 15 kota di seluruh Indonesia, kepada pelaku usaha, asosiasi usaha, praktisi, akademisi, dan pemerintah daerah, termasuk secara virtual kepada 35 perwakilan kamar dagang/dewan/asosiasi associations negara mitra dagang yang berbasis di Indonesia.

Berbagai materi sosialisasi yang disampaikan para narasumber antara lain terkait isu lingkungan, isu ketenagakerjaan, isu kemudahan berusaha, dan isu daftar prioritas investasi, beberapa klaster yang penting dalam UU Cipta Kerja.

UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk mendorong masuknya investasi merupakan salah satu regulasi perundang-undangan dengan muatan materi yang banyak dan cakupan yang luas, dengan 15 Bab dan 186 Pasal yang mengubah 78 UU terkait.

Baca Juga: KASAD Minta Lab PCR Bantuan dari Kemenhan Segera Dioperasikan

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x