Waspadai Virus Corona Jenis Baru Disebut Lebih Bahaya, Negara di Asia Batasi Penerbangan ke Inggris

- 24 Desember 2020, 13:11 WIB
Ilustrasi pesawat milik maskapai British Airways.
Ilustrasi pesawat milik maskapai British Airways. /sjr4x4/Pixabay

PR DEPOK – Jepang dan negara-negara Asia lainnya memutuskan untuk menambah deretan pembatasan global bagi perjalanan yang berasal dari Inggris.

Pembatasan ini dilakuman mengingat munculnya kekhawatiran akan varian virus corona baru yang diyakini dapat lebih mudah ditularkan daripada jenis yang saat ini sedang mewabah.

Kepala Sekretaris Kabinet Jepang, Katsunobu Kato, pada Rabu, 23 Desember 2020 pagi waktu setempat, mengumumkan larangan sementara bagi pengunjung atau pendatang asing dari Inggris.

Baca Juga: Habib Rizieq Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumunan, Polri Ungkap Penanganannya Tetap Terpisah

Larangan ini akan dimulai pada Kamis, 24 Desember 2020 waktu setempat.

Selain Jepang, negara-negara Asia lain, seperti Singapura, Filipina, dan Korea Selatan, juga telah membuat pernyataan pembatasan perjalanan ke Inggris sejak Selasa, 22 Desember 2020 lalu, menyusul keputusan India dan Hongkong yang sudah lebih dulu mengeluarkan aturan yang sama.

Disampaikan oleh Kato, hanya warga negara Jepang yang kembali dari Inggris serta warga asing dengan izin tinggal yang sah yang akan diizinkan untuk masuk ke negara matahari terbit itu.

Baca Juga: Sehari Jadi Mensos, Tri Rismaharini Ungkap Akan Hapus Semua BLT dan Gantikan dengan Program Ini

Selain itu, orang-orang yang diizinkan masuk ke Jepang ini juga tetap diwajibkan untuk karantina selama 14 hari.

“Sampai pemberitahuan lebih lanjut, orang-orang dari Inggris tidak akan diizinkan pindah ke Jepang untuk memulai pekerjaan baru,” tulis pihak Kedutaan Besar Inggris di Tokyo, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Asia Nikkei.

Sementara itu, penasihat perjalanan Inggris mengatakan bahwa pembatasan global ini berlaku bagi warga negara asing yang memiliki visa yang dikeluarkan sejak tanggal 1 Oktober di bawah Global Residence Track sebelumnya

Baca Juga: Proker 6 Menteri Baru Jokowi, Yaqut Cholil: Kemenag Berlandaskan Semangat Agama sebagai Inspirasi.

Selain itu, terkait dengan karantina 14 hari, penduduk Jepang yang baru saja pulang dari perjalanan luar negeri akan diizinkan untuk isolasi mandiri di rumah hanya jika hasil tes Covid-19 mereka negatif.

Jika tidak, maka mereka harus menjalani isolasi di fasilitas karantina yang sudah disediakan oleh negara.

Meskipun Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum melihat bukti bahwa jenis baru virus corona ini lebih mematikan atau lebih berbahaya, pemerintah Jepang tidak mau mengambil risiko dan tetap dengan kebijakan pembatasan perjalanan dari Inggris tersebut.

Baca Juga: Dipolisikan Atas Dugaan Ujaran Kebencian, Said Didu: Jika Ada yang Tersinggung, Saya Mohon Maaf

Di sisi lain, WHO telah mengimbau agar masyarakat tidak panik dengan munculnya jenis virus corona baru ini.  

Senada dengan Jepang, Filipina pun melakukan pembatasan perjalanan dari dan ke Inggris mulai Kamis, 24 Desember 2020 hingga paling tidak 31 Desember 2020.

Siapapun penduduk Filipina yang tiba sebelum Kamis akan diminta untuk menjalani pengujian yang lebih ketat dan menjalani isolasi selama 14 hari.

Baca Juga: Turun Berat Badan 7 Kg, Eks Menparekraf Wishnutama Akui Letih dan Ingin Istirahat Bersama Keluarga

Sementara itu, Korea Selatan melalui pejabat kesehatannya mengumumkan pada Rabu pagi waktu setempat, bahwa penerbangan dari Inggris akan ditangguhkan hingga akhir tahun 2020.

Kementerian Kesehatan Singapura juga melakukan hal serupa dengan melarang semua pemegang izin kerja jangka panjang dan pengunjung jangka pendek dengan riwayat perjalanan ke Inggris dalam dua pekan terakhir untuk masuk ke negara tersebut.

Hal serupa juga ditetapkan oleh Taiwan dan Hongkong, yang juga membatasi perjalanan ke Inggris mengingat munculnya jenis virus corona baru yang disebut-sebut lebih mudah menular dan lebih berbahaya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Asia Nikkei


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x