PR DEPOK – Dalam beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya, gencar dalam merazia knalpot bising.
Ternyata, isu mengenai knalpot bising ini tidak hanya terjadi di Indonesia. Sepanjang Maret 2021, isu knalpot bising juga menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh masyarakat Malaysia.
Hal ini lantaran pihak kepolisian Malaysia juga melakukan razia terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
Langkah kebijakan yang diambil kepolisian Malaysia mendapatkan tanggapan dari warga Negara tersebut, yang rata-rata bingung dan tidak setuju dengan kebijakan tersebut.
Menteri Perhubungan Malaysia, Datuk Seri Dr. Wee Ka Siong menyatakan, bahwa pelanggaran penggunaan suara knalpot sepeda motor hanya akan melalui tindakan advokasi, yaitu dikeluarkannya surat pemberitahuan wawancara oleh Dinas Perhubungan Jalan (JPJ) Malaysia.
“Saya pernah mempelajari pidato Presiden UMNO (Organisasi Nasional Melayu Bersatu) termasuk pandangannya tentang penegakan kebisingan knalpot sepeda motor,” ujar Wee Ka Siong.
"Saya ingin menginformasikan bahwa Kementerian Perhubungan telah mengambil keputusan, bahwa pada tahap ini lebih baik fokus pada pendekatan advokasi yaitu penerbitan Notice 114 daripada gugatan tindakan," sambungnya.