Menurut Wakil Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani, video iklan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat menimbulkan gangguan publik.***
Menurut Wakil Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani, video iklan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat menimbulkan gangguan publik.***
Editor: Adithya Nurcahyo
Sumber: The Vocket