Viral Iklan Judi Bernuansa Idul Fitri, Pemeran Mengaku Butuh Uang dan Tidak Tahu Tujuan Iklan Tersebut

- 18 April 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI judi.
ILUSTRASI judi. //REUTERS

PR DEPOK – Baru-baru ini viral video iklan perjudian yang menampilkan nuansa islami bertemakan Idul Fitri.

Iklan perjudian tersebut mengajak untuk menggunakan layanan mereka dengan promosi dapat memenangkan uang dua kali lipat.

Video iklan perjudian tersebut diketahui berasal dari Malaysia, dan semenjak unggah hampir seminggu di platform YouTube, telah ditonton lebih dari 50.000 kali.

Baca Juga: SIMAK! Cara dan Link Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Khusus Masyarakat Kota Depok

Sontak, video iklan perjudian tersebut mendapatkan kritikan dan kecaman dari sejumlah warganet, khususnya di Malaysia.

Warganet Malaysia menyayangkan iklan perjudian tersebut menampilkan nuansa islami bertemakan Idul Fitri.

eberapa warganet mengajak warganet lain untuk melaporkan iklan yang menurut mereka menyesatkan tersebut.

Bahkan, yang juga membuat warganet Malaysia geram, beberapa aktor dalam iklan tersebut merupakan muslim.

Baca Juga: Kata Refly Harun Soal Matkul Pancasila Hilang tak Mengarahkan pada Sekularisme yang Jauhkan Agama dari Negara

Warganet menganggap apa yang dilakukan beberapa aktor muslim dalam iklan tersebut telah mencoreng citra Islam.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari The Vocket, tiga model dan aktor paruh waktu untuk video iklan tersebut mengaku dihubungi untuk berperan dan tidak tahu bahwa video iklan tersebut mempromosikan kegiatan perjudian.

Ketiganya hanya tahu bahwa mereka akan berperan dalam video bernuansa Idul Fitri.

Ketiganya tidak berani untuk keluar dari proses syuting tersebut dan harus terus menyelesaikan syuting sebagai bentuk profesionalitas.

Baca Juga: Cek Fakta: Arab Saudi Diklaim Telah Halalkan Perjudian Casino, Simak Faktanya

Selain itu, sebagai aktor paruh waktu, mereka juga mengaku membutuhkan uang sehingga tidak berani untuk berhenti dari proses syuting tersebut.

Menurut salah satu aktor dalam video iklan tersebut, bersikeras baru mengetahui video iklan tersebut mempromosikan kegiatan perjudian pada saat syuting selesai.

Meski begitu, mereka mengaku bersalah dan juga siap bekerja sama dengan polisi terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Tingkat Kepuasan Publik ke Anies Baswedan Hanya 38,9 Persen, Christ Wamea: Ini Pasti Survei yang Dilakukan PSI

Sementara itu, pihak kepolisian setempat telah membuka berkas penyidikan, menyusul laporan polisi yang dibuat di Badan Reserse Kriminal (JSJ) Bukit Aman, Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Wakil Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Acryl Sani Abdullah Sani, video iklan tersebut jelas melanggar hukum dan dapat menimbulkan gangguan publik.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x