Tidak Terima Ditegur untuk Gunakan Masker, Seorang Pria Cekik Karyawan Sebuah Toko

- 21 April 2021, 08:00 WIB
ilustrasi masker.
ilustrasi masker. /Anna Shvets/pexels.com/@shvetsa

Untuk diketahui, peraturan di Malaysia di masa pandemi Covid-19, selain harus menggunakan masker di tempat umum, juga harus memindai kode di aplikasi MySejahtera.

Hal tersebut merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN) Malaysia yang harus dipatuhi.

MySejahtera adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah Malaysia untuk membantu dalam pengawasan penularan pandemi Covid-19 di dalam negara tersebut.

Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna melakukan penilaian kesehatan diri dan anggota keluarga mereka serta memantau kemajuan kesehatan mereka selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Soal Rumah Tangga Nathalie Holscher dan Sule, Oma Hetty: Ada Percekcokan, Saya Bilang Ambil yang Terbaik Aja

Sebelum aksi pencekikan itu terjadi, karyawan toko telah mencoba mengingatkan dengan baik dan menenangkan pria tersebut.

Namun, pria tersebut tampak tidak terima dengan teguran karyawan toko.

Menurut laporan, pria yang diketahui berusia 50 tahun tersebut, telah ditangkap oleh kepolisian setempat, menyusul laporan yang dibuat oleh korban.

Hukuman terhadap pria tersebut tampaknya akan semakin bertambah.

Sebab, selain melakukan penganiayaan, pria tersebut juga melanggar peraturan SOP penanganan Covid-19 Malaysia berdasarkan Undang-Undang 342 (Undang-Undang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988).***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: The Vocket


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x