Langgar Hak Cipta, 3 Pemilik Kanal YouTube di Jepang Ditangkap Polisi Usai Membuat Ringkasan Film Tanpa Izin

- 4 Juli 2021, 18:02 WIB
Ilustrasi YouTube.
Ilustrasi YouTube. /Pixabay/ TymonOziemblewski

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan terkait jenis hukum yang dijatuhkan kepada pelaku.

Meski pelanggaran hak cipta dapat dihukum dengan pidana yang berlaku di negara tersebut, tetapi beratnya hukuman di bawah amandemen yang baru nampaknya masih belum terlihat.

Baca Juga: Sinopsis Film Bait: Kisah Sekelompok Orang Bertahan Hidup dari Hiu yang Berkeliaran Akibat Tsunami

Selain mendapatkan hukuman penjara, para pelaku atau mereka yang berada di balik kanal YouTube tersebut harus bertanggung jawab atas biaya kompensasi untuk pemegang hak cipta karena telah menimbulkan kerugian.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Tech Nadu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x