Harga Properti di Selandia Baru Tak Terkendali, Komisi HAM akan Lakukan Penyelidikan

- 3 Agustus 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi pasar properti di Selandia Baru.
Ilustrasi pasar properti di Selandia Baru. /terimakasih0/Pixabay

PR DEPOK - Krisis perumahan dan tak terkendalinya harga rumah di Selandia Baru turut berdampak terhadap komunitas yang terpinggirkan dan membuat banyak orang kehilangan tempat tinggal.

Pada 2 Juli 2021, komisi hak asasi manusia mengatakan akan meluncurkan penyelidikan ke pasar properti yang sedang panas-panasnya di Selandia Baru.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, serangkaian langkah-langkah untuk “mendinginkan” pasar properti di negara tersebut tidak berlaku.

Baca Juga: Israel Tawarkan Status Tempat Tinggal, Nantinya Warga Palestina akan Bayar Sewa atas Tanah Miliknya Sendiri

Langkah-langkah itu diberlakukan oleh Perdana Menteri Jacinda Ardern awal tahun ini, meski tampaknya tidak berdampak pada harga rumah.

Alasannya karena para investor menguangkan suku bunga rendah secara historis dan akses murah ke modal dibawah pengeluaran stimulus pemerintah karena pandemi.

Dilaporkan bahwa harga properti di Selandia Baru telah melonjak paling tinggi di antara negara-negara OECD (Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi).

Harga properti di Selandia Baru naik sekitar tiga puluh persen hanya dalam dua belas bulan terakhir.

Baca Juga: Rayakan 11 Tahun Pernikahan, Melaney Ricardo dan Tyson Berbagi Kisah Lika-liku Perjalanan Rumah Tangga

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x