Arab Saudi Umumkan Terima Jamaah Umrah Secara Bertahap dari Berbagai Negara Mulai 9 Agustus 2021

- 8 Agustus 2021, 18:45 WIB
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Umrah bagi Warga Asing mulai Senin 9 Agustus 2021
Pemerintah Arab Saudi buka kembali izin Umrah bagi Warga Asing mulai Senin 9 Agustus 2021 /Foto: Reuters/ Saudi Press Agency//

PR DEPOK – Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan akan mulai menerima kedatangan jamaah umrah selain warga dan penduduk secara bertahap mulai Senin, 9 Agustus 2021 besok untuk melaksanakan ibadah umrah, ziarah, salat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Jamaah yang akan ditampung nantinya sebesar 60.000 jamaah yang terbagi dalam delapan periode operasi.

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Saudi Press Agency jumlah ini meningkatkan sampai dua juta per bulan dengan syarat memiliki izin yang diperoleh dari aplikasi bernama Etamarna dan Tawakalna.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg secara Online Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Aplikasi ini merupakan sistem pencegahan terpadu yang dimiliki Kerajaan Arab Saudi untuk keselamatan kesehatan bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah umrah dan kunjungan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dr. Abdulfattah bin Sulaiman Mashat, menuturkan bahwa,

“Kementerian Haji dan Umrah sudah melakukan koordinasi dengan otoritas terkait lainnya sebelum melaksanakan musim umrah 2021-22,” ungkap Mashat.

Hal ini dilakukan untuk mengembangkan mekanisme eksekutif dan menciptakan lingkungan yang aman dan bisa diakses oleh para jamaah umrah.

Baca Juga: Simak, Deretan 5 Transfer Pemain Bintang yang Dapat Diselesaikan Dalam Beberapa Hari ke Depan

Selanjutnya terkait dengan standar pelayanan dan penggunaan transportasi, maka penumpang bus tidak boleh melebihi lima puluh persen dari kapasitas normal.

Para jamaah diminta tetap menjaga jarak dan menyediakan alat strelisasi serta izin dari aplikasi Etamarna dan Tawakalna sebelum memasuki bus.

Kementerian disebut Mashat sudah melakukan koordinasi dengan otoritas yang berwenang mengenai penentuan negara asal jamaah umrah dan jumlah mereka yang secara berkala disesuaikan dengan tindakan pencegahan dan persyaratan untuk negara asal.

Selain mematuhi protokol kesehatan, jemaah umrah dari pihak kerajaan punya prasyarat yang harus dipenuhi yakni imnuisasi sebelum melaksanakan umrah, shalat di Masjidil Haram, dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: Sinopsis Film The Gunman: Mantan Tentara Veteran Membunuh Menteri Pertambangan

Sedangkan bagi calon jamaah umrah yang berasal dari luar kerajaan wajib melampirkan surat keterangan vaksin yang sah dari pejabat berwenang di negara pelaku umrah.

Kemudian untuk jemaah yang berasal dari negara yang masih ditangguhkan masuk ke Arab Saudi maka harus mau menjalani karantina selama empat belas hari.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Saudi Press Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah