New Delhi menuduh Pakistan mensponsori militan Kashmir, tuduhan yang dibantah oleh Pakistan. Puluhan ribu warga sipil, pemberontak dan pasukan pemerintah tewas dalam konflik tersebut.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Berikut Bocoran Estimasi Jadwalnya
Ketegangan berkobar di wilayah itu pada 2019 setelah New Delhi mencabut semi-otonomi Kashmir, menghapus status kenegaraannya, dan menghapus perlindungan warisan atas tanah dan pekerjaan.
Pihak berwenang India sejak itu telah mengeluarkan banyak undang-undang baru, yang oleh banyak kritikus dan warga Kashmir digambarkan sebagai kolonialisme pemukim.***