Bunuh Mantan Istri Saat Siaran Langsung di Media Sosial, Pria di China Dihukum Mati

- 16 Oktober 2021, 11:35 WIB
Ilustrasi - Pria di China dihukum mati usai membunuh mantan istri yang sedang siaran langsung di media sosial pribadinya.
Ilustrasi - Pria di China dihukum mati usai membunuh mantan istri yang sedang siaran langsung di media sosial pribadinya. /Pixabay/Ichigo121212.

Baca Juga: Sebut Geser Hari Libur Maulid Nabi Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Aneh-aneh Aja, Apa Cuma Itu Bisanya?

Ada pemahaman bahwa masalah ini sering dianggap sebagai masalah keluarga pribadi dalam budaya konservatif negara itu.

Ada juga kekhawatiran bahwa perubahan terbaru pada hukum perdata China  yang memperkenalkan periode "pembekuan" wajib selama 30 hari bagi pasangan yang ingin bercerai dapat mempersulit para korban untuk meninggalkan pernikahan yang penuh kekerasan.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x