Baca Juga: Sebut Geser Hari Libur Maulid Nabi Kurang Kerjaan, Fadli Zon: Aneh-aneh Aja, Apa Cuma Itu Bisanya?
Ada pemahaman bahwa masalah ini sering dianggap sebagai masalah keluarga pribadi dalam budaya konservatif negara itu.
Ada juga kekhawatiran bahwa perubahan terbaru pada hukum perdata China yang memperkenalkan periode "pembekuan" wajib selama 30 hari bagi pasangan yang ingin bercerai dapat mempersulit para korban untuk meninggalkan pernikahan yang penuh kekerasan.***