Diduga Dikendalikan Organisasi Terlarang, Israel Labeli 6 Organisasi HAM Palestina sebagai Teroris

- 26 Oktober 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi bendera Israel.
Ilustrasi bendera Israel. /drorlahat/Pixabay

Pengumuman itu bukan pertama kalinya Israel menekan para pembela hak asasi manusia.

Pada tahun 2019, Mahkamah Agung Israel mengizinkan pemerintah untuk mengusir Omar Shakir, direktur untuk Israel dan wilayah Palestina di Human Rights Watch.

Baca Juga: Bocoran Dokumen Rahasia Ungkap Inggris Bersiap Terapkan Rencana B untuk Tangani Covid-19

Shakir dituduh mendukung gerakan boikot, divestasi, dan sanksi, yang oleh para pengkritiknya disebut anti semit.

Dia mengatakan dia tidak mengadvokasi kampanye BDS dalam kapasitas HRW-nya.

Di lain sisi, Amerika Serikat, sekutu paling penting bagi Israel, mengungkapkan pihaknya tidak diberi pemberitahuan sebelumnya tentang sebutan terorisme.

Baca Juga: Terjatuh dan Turut Menyeret Danilo Petrucci, Joan Mir Mengakui Kesalahannya

"Kami percaya penghormatan terhadap HAM, kebebasan, dan masyarakat sipil yang kuat sangat penting untuk pemerintahan yang bertanggung jawab dan responsif," kata juru bicara Departemen Luar Negeri Ned Price.

Ia menambahkan bahwa pemerintahnya tengah mencari informasi lebih lanjut berdasarkan pelabelan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Washington Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x