PR DEPOK – Negara Korea Utara dikenal sebagai negara yang sering mendapatkan sanksi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB.
Beberapa tahun terakhir China dan Rusia telah meminta PBB untuk meringankan sanksi atas Korea Utara.
Upaya tersebut dilakukan untuk memperbaiki sumber mata pencaharian masyarakat sipil China yang berada di negara Korea Utara.
Baca Juga: Disebut Suami Siaga, Sule Akui Takut Tidak Dimanjakan Nathalie Holscher jika Sudah Tua Nanti
Maka dari itu China dan Rusia kembali melakukan permohonan pada PBB untuk meringankan sanksi tersebut.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Aljazeera News, Korea Utara sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh PBB sejak tahun 2006.
Kemudian, China dan Rusia melakukan permintaan keringanan sanksi pada PBB terhadap Korea Utara pada dua tahun terakhir.
Termasuk di antaranya menghapuskan sanksi yang melarangan Korea Utara untuk memperkerjakan warganya di luar negeri.
China dan Rusia juga diketahui telah melakukan diskusi secara informal.
Namun diskusi tersebut tidak pernah mengarah pada voting.
Sementara itu untuk dapat disahkan, setidaknya permintaan penghapusan sanksi yang diusulkan China dan Rusia harus memiliki sembilan suara.
Baca Juga: Stiker Hologram untuk Kendaraan Akan Dilengkapi dengan RFID, Ternyata Ini Fungsinya
Dalam kasus ini, ditetapkan tidak ada hak Veto oleh Amerika, Rusia, Inggris Prancis maupun China.
Selain itu diketahui pada bulan lalu, Duta Besar China untuk PBB yang bernama Zhang Jun telah memberikan keterangannya.
Di antara yang dipaparkan Zhang Jun yaitu keinginan China untuk mengatasi masalah kemanusiaan warganya, yang disebabkan sanksi dari PBB pada Korea Utara.***