Myanmar Menahan Jurnalis AS dan Mendakwanya dengan Tiga Tuntutan

- 10 November 2021, 15:27 WIB
Seorang jurnalis AS ditahan berbulan-bulan oleh junta militer Myanmar, bahkan kini mendakwa dengan tiga tuntutan ini.
Seorang jurnalis AS ditahan berbulan-bulan oleh junta militer Myanmar, bahkan kini mendakwa dengan tiga tuntutan ini. /Pixabay/jorono

Pada sidang terakhirnya di dalam penjara Insein Yangon pada Rabu, Fenster mendapat tuduhan lain karena diduga melanggar undang-undang imigrasi.

Tambahan tuduhan itu juga akan menambahkan maksimal lima tahun penjara dan persidangan diperkirakan akan dimulai pada hari Jumat.

Tuduhan baru itu muncul sehari setelah mantan diplomat AS dan perunding sandera, Bill Richardson bertemu dengan kepala junta Myanmar, Min Aung Hlaing di ibu kota Naypyidaw.

Baca Juga: Geram Sungai di Bekasi Tercemar Limbah Pabrik, Susi Pujiastuti: Tenggelamkan Saja Mereka ke Sungai

Menurut laporan dari pengacaranya bahwa Fenster, 37 tahun sekarang dalam keadaan sehat secara fisik tetapi dia kesal karena biaya dari imigrasi yang semakin meningkat.

Menurut laporan dari keluarganya bahwa pada Agustus lalu, Fenster telah tertular Covid-19 selama penahanannya di Myanmar.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah