Di Arab Saudi, Menghapus Seseorang dari Grup WhatsApp Bisa Berakibat Masuk Penjara

- 19 November 2021, 14:49 WIB
Ilustrasi - Di Arab Saudi terdapat aturan hukum dunia maya, di mana menghapus seseorang dari grup WhatsApp dapat menggiring pelaku terkena hukuman penjara hingga denda besar.
Ilustrasi - Di Arab Saudi terdapat aturan hukum dunia maya, di mana menghapus seseorang dari grup WhatsApp dapat menggiring pelaku terkena hukuman penjara hingga denda besar. /Pixabay/Antonbe.

Di sisi lain, seorang akademisi Arab Saudi yang berbasis di Amerika Serikat, Sultan al-Amer menyindir pemahaman dari penasihat hukum Kerajaan itu.

"Ketika sistem hukum suatu negara kurang berkembang, maka Anda akan mendapatkan penasihat hukum seperti dia," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah