Polisi Belanda Tangkap Pasangan Suami Istri Terinfeksi Covid-19 yang Kabur dari Kewajiban Karantina

- 29 November 2021, 11:55 WIB
Kondisi pusat informasi karantina dan Covid-19 di bandara Belanda.
Kondisi pusat informasi karantina dan Covid-19 di bandara Belanda. /Reuters

PR DEPOK - Polisi Belanda telah menangkap pasangan suami istri yang meninggalkan hotel karantina setelah dinyatakan positif Covid-19.

Pihak kepolisian Belanda juga menambahkan bahwa kedua orang tersebut juga tengah mencoba melarikan diri dari Belanda.

Polisi Belanda, yang dikenal sebagai Marechause, mengatakan dalam sebuah pernyataan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters pada Senin, 29 November 2021, bahwa pasangan itu ditangkap di pesawat yang akan lepas landas.

Baca Juga: Varian Omicron telah Terdeteksi di Banyak Negara, WHO Belum Temukan Dampaknya

Setelah tiba dengan dua penerbangan dari Afrika Selatan pada Jumat lalu, puluhan penumpang dinyatakan positif Covid-19 dan dikarantina di sebuah hotel dekat Bandara Schiphol Amsterdam.

Marechause menyatakan bahwa pasangan tersebut, yang tidak diungkapkan nama dan kewarganegaraan mereka, telah diserahkan kepada otoritas kesehatan Belanda.

Menurut laporan, dari lebih dari 600 penumpang dalam penerbangan dari Johannesburg dan Cape Town, 61 dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga: Mayang Adik Vanessa Angel Banjir Hujatan Usai Rilis Video Klip, Doddy Sudrajat: Trending Satu, Nyatanya Banyak

Kebanyakan penumpang dari penerbangan tersebut dikarantina di hotel, meskipun beberapa warga Belanda diizinkan untuk dikarantina di rumah.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x