Pemerintah Selandia Baru Berencana Larang Generasi Mudanya Membeli Rokok Seumur Hidup

- 9 Desember 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/realworkhard

Masuk ke tahun 2025, Pemerintah Selandia Baru kemudian akan melakukan pengurangan persyaratan nikotin.

Kemudian di tahun 2027, Pemerintah Selandia Baru akan mencoba untuk menciptakan generasi ‘bebas asap rokok’.

Baca Juga: Kritik Program Food Estate yang Akibatkan Banjir di Kalteng, Tamrin Tomagola: Rezim Brutal Penyengsara Rakyat!

Rencana pemerintah ini kemudian menjadikan industri tembakau ritel di Selandia Baru menjadi salah satu yang paling dibatasi setelah Bhutan.

Adapun di Bhutan penjualan rokok secara langsung telah dilarang oleh pemerintah negara tersebut.

Saat ini, Pemerintah Selandia Baru hanya melakukan langkah-langkah seperti memberikan kemasan polos pada rokok dan memberikan pungutan demi memperlambat konsumsi tembakau.

Baca Juga: Bayern Munchen kirim Barcelona ke Europa League, Ini kata Thomas Muller

Langkah-langkah ini perlu dilakukan Selandia Baru demi mencapai tujuannya untuk mengurangi 5 persen populasi perokok setiap hari pada tahun 2025.

Sebagai informasi, aktivitas merokok rupanya membunuh 5.000 orang per tahun di Selandia Baru yang menjadikannya sebagai salah satu penyebab utama kematian yang bisa dicegah.

Empat dari lima perokok bahkan telah mulai menghisap tembakau sebelum memasuki usia 18 tahun.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x