Tak Menghapus Konten Ilegal, Facebook Diminta Denda Rp3,3 Miliar Kepada Rusia

- 20 Desember 2021, 10:59 WIB
Facebook mendapat denda dari Rusia karena tak mau menghapus konten ilegal, ini pernyataan lengkapnya.
Facebook mendapat denda dari Rusia karena tak mau menghapus konten ilegal, ini pernyataan lengkapnya. /Pixabay

PR DEPOK - Facebook tak mau menghapus konten ilegal, hingga dimintai denda Rp.3,3 miliar oleh Rusia.

Facebook adalah salah satu media sosial yang banyak digunakan oleh orang-orang.

Facebook sudah dikenal sejak lama, hingga sekarang sudah banyak fitur-fitur terbarunya yang muncul.

Tak hanya itu, Facebook juga bisa digunakan untuk perantara komunikasi dengan seseorang yang jauh.

Baca Juga: Soal Video 19 Detik Gisel hingga Putus Hubungan Asmara dengan Wijin, Denny Darko: Cinta Saja Tidak Cukup

Hal ini bisa dilakukan, sejak dahulu tahun 2004, dimana pada tahun tersebut, belum banyak yang menggunakan telepon seluler yang canggih seperti sekarang ini.

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News pada 20 Desember 2021.

Namun, kabar tak baik saat ini datang dari Facebook, dimana pihaknya harus membayar denda sebesar Rp.3,3 miliar kepada pihak Rusia, karena tak menghapus Konten yang termasuk predikat ilegal.

Baca Juga: 6 Tahun Mengasuh Rafathar, Mbak Lala Akui Awalnya Tidak Tahu Bekerja dengan Raffi dan Nagita

Perusahaan induk Facebook, Meta, dengan pihak perusahaan Google diminta hadir di pengadilan pekan besok.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x