Diduga Facebook melakukan pelanggaran berulang-ulang, pada Undang-Undang Rusia terkait kontennya.
Di mana, jika pelanggaran itu dilakukan maka, perusahaan tersebut akan dikenakan sanksi denda, berupa potongan persentase pendapatan tahunan perusahaan tersebut.
Namun sampai sekarang pihak Facebook masih enggak memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
Baca Juga: Sinopsis The One and Only Dibintangi Joy Red Velvet, Tayang Perdana Hari Ini di JTBC Pukul 21.00 WIB
Selain Facebook, ternyata aplikasi kirim pesan Telegram juga dikabarkan sudah membayar denda sebesar Rp. 2,9 miliar. Namun belum ada tanggapan juga dari pihak Telegram tersebut.
Pihak Moskow juga sudah memberikan imbauan lebih besar pada perusahaan yang memiliki teknologi raksasa tahun ini.***