Komunitas Uighur di Turki Ajukan Tuntutan terhadap Pejabat Tiongkok, Pengacara: Penjahat Dapat Diadili

- 5 Januari 2022, 15:17 WIB
Komunitas Uighur di Turki menuntut jaksa negara itu untuk mendakwa pejabat Tiongkok atas tuduhan genosida.
Komunitas Uighur di Turki menuntut jaksa negara itu untuk mendakwa pejabat Tiongkok atas tuduhan genosida. /Dikara Senkaya/Reuters

PR DEPOK – Belasan orang dari kelompok etnis Muslim Uighur telah mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa Turki terhadap pejabat Tiongkok.

Kelomok etnis Uighur itu menuduh pejabat Tiongkok melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengacara Gulden Sonmez mengatakan bahwa tuntutan dari kaum Uighur itu perlu karena badan-badan internasional tidak bertindak melawan otoritas Tiongkok.

Tiongkok dituduh memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp sejak 2016.

Baca Juga: Tanggapi Cuitan Ferdinand Hutahaean soal ‘Allahmu Lemah’, Hilmi Firdaus: Mulutmu Harimaumu…

Tiongkok awalnya membantah kamp itu ada, tetapi sejak itu mengatakan bahwa kamp adalah pusat kejuruan dan dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka menyangkal semua tuduhan pelecehan.

Sekitar 50.000 orang Uighur, di mana orang Turki berbagi hubungan etnis, agama dan Bahasa, diyakini tinggal di Turki, diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah.

Keluhan itu diajukan pada Selasa, 4 Januari 2021 ke Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

Baca Juga: Ikut UNBW di Kanal YouTube Boy William, Ivan Gunawan Murka Baju Kekecilan: Gimana sih

Kedutaan Tiongkok di Turki dan kantor kejaksaan tidak segera menanggapi permintaan komentar.

“Pengadilan pidana internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi Tiongkok adalah anggota Dewan Keamanan dan tampaknya tidak mungkin dalam dinamika ini,” kata Sonmez, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Di sekeliling pengacara ada lebih dari 50 orang yang memegang foto anggota keluarga yang hilang dan tanda-tanda yang menyerukan penuntutan pejabat Tiongkok.

Baca Juga: Eks Bek Persib Bandung Berlabuh di Borneo FC, Nabil Husien Harapkan Ini dari Indra Mustafa

Beberapa mengibarkan bendera biru-putih dari gerakan kemerdekaan Turkestan Timur, sebuah kelompok yang dikatakan Beijing mengancam stabilitas wilayah barat jauh Xinjiang.

Pengaduan terkait dengan 116 orang yang menurut para pengadu masih ditahan di Tiongkok dan diajukan terhadap 112 orang, termasuk anggota Partai Komunis Tiongkok, direktur dan petugas di kamp kerja paksa.

“Undang-undang Turki mengakui yurisdiksi universal. Penyiksaan, genosida, pemerkosaan dan kejahatan terhadap kemanusiaan dapat dituntut di pengadilan Turki dan penjahat dapat diadili,” tutur Sonmez.

Baca Juga: Pemerintah Kazakhstan Mengundurkan Diri Setelah Unjuk Rasa Meletus Menentang Kenaikan Harga Bahan Bakar

Medine Nazimi, salah satu yang mengajukan pengaduan pidana, mengatakan bahwa saudara perempuannya telah dibawa pergi pada tahun 2017 dan dia tidak pernah terdengar lagi sejak itu.

“Adik saya dan saya adalah warga negara Turki, jadi saya ingin pemerintah saya menyelamatkan saudara perempuan saya,” ujar Nazimi.

Beberapa orang Uighur yang tinggal di Turki telah mengkritik pendekatan Ankara ke Beijing setelah kedua negara menyepakati perjanjian ekstradisi.

Baca Juga: Setelah Lakukan Evaluasi, Skuad Borneo FC Optimis Menatap Putaran Kedua BRI Liga 1 Indonesia

Menteri luar negeri Turki mengatakan kesepakatan itu mirip dengan yang dimiliki Ankara dengan negara-negara lain dan membantahnya akan menyebabkan orang-orang Uighur dikirim kembali ke Tiongkok.

Beberapa pemimpin oposisi Turki menuduh pemerintah mengabaikan hak-hak Uighur demi kepentingan lain dengan Tiongkok, yang dibantah pemerintah.

Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan pada Xi Jinping bahwa penting bagi Turki agar Muslim Uighur hidup dalam damai sebagai warga negara yang setara di Tiongkok.

Baca Juga: Dikritik Dubes Israel karena Serukan Solidaritas terhadap Palestina, Aktivis Kemanusiaan Dukung Emma Watson

Akan tetapi mengatakan ia Turki menghormati kedaulatan nasional Tiongkok.

Pakar PBB dan kelompok hak asasi memperkirakan lebih dari satu juta orang, terutama dari Uighur dan minoritas Muslim lainnya, telah ditahan dalam beberapa tahun terakhir di kamp-kamp di Xinjiang.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x