Ramai Dikabarkan Telah Tembak 2 Pejabat yang Terinfeksi Virus Corona, Berikut 6 Fakta Unik tentang Korea Utara

- 17 Februari 2020, 10:58 WIB
ILUSTRASI bendera Korea Utara.*
ILUSTRASI bendera Korea Utara.* /Pixabay/

PIKIRAN RAKYAT - Korea Utara merupakan negara yang menganut paham komunis dan amat tertutup. Meskipun begitu, negara ini tetap menjadi salah satu yang populer di dunia karena kerap kali menjadi buah bibir bagi masyarakat dunia.

Baru-baru ini, di tengah mewabahnya virus corona, Korea Utara pun cukup menjadi salah satu negara yang ikut ketar-ketir lantaran jarak antara Korea Utara hanya 880 mil dari Tiongkok.

Setelah salah satu pejabat Korea Utara dihukum mati karena pergi ke pemandian umum ketika sedang dalam masa karantina atas virus corona, pihak World Heatlh Organizatuon (WHO) dan Kim Jong Un sendiri mengklaim bahwa tidak ada warga negaranya yang terjangkit virus mematikan tersebut.

Di tengah hangatnya pembicaraan tentang Korea Utara yang secara tegas menerapkan hukum militer bagi pelanggar aturan, berikut Pikiranrakyat-Depok.com merangkum 6 fakta lain dari negara Korea Utara.

Baca Juga: Viral Video Penembakan Massal Pasien Virus Corona di Tiongkok, Cek Faktanya 

Ganja legal di Korea Utara

Cukup mengejutkan bahwa Korea Utara melegalkan penggunaan dan peredaran ganja di negaranya. Dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari Buzzfeed, informasi ini didapatkan dari seorang reporter Darmon Richter yang mendokumentasikan dirinya dapat memperoleh ganja dengan sangat mudah di Korea Utara.

Lampu Lalu Lintas oleh Polisi

Meskipun di sana ada banyak rambu berhenti, namun rambu lalu lintas dengan indikasi warna merah, kuning, dan hijau tidak ada di Korea Utara. Maka dari itu, di Korea Utara akan ada polisi lalu lintas yang selalu siap sedia mengatur arus laju kendaraan secara manual.

Baca Juga: KPI Sentil Hotman Paris Setelah Tertangkap Kamera Pegang Pinggang Seorang Wanita 

Pyongyang untuk Kaum Elit

Pyongyang adalah ibu kota Korea Utara yang hanya bisa ditempati oleh mereka yang berasal dari kalangan elit. Hanya mereka yang lahir dari keluarga terpercaya, sehat, dan warga negara kaya yang dapat tinggal di sana. Di luar dari kriteria yang diinginkan, warga harus dengan sukarela tinggal di luar ibu kota Pyongyang.

Internet Hanya Dapat Diakses Oleh Elit Politik

Tidak seperti Indonesia yang diberikan cukup banyak akses internet, Korea Utara memiliki penjagaan ketat dari pihak pemerintahnya dalam penggunaan internet.

Pada dasarnya, jaringan internet menjadi penghubung utama antar negara secara global. Dengan internet, ada banyak momen di seluruh dunia yang bisa diketahui dan diakses secara real time, meskipun momen tersebut berada di benua yang berbeda.

Baca Juga: Taiwan Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Virus Corona Setelah Prancis 

Sebagai negara yang amat tertutup, kebebasan akses terhadap internet menjadi ancaman yang cukup besar bagi pihak pemerintah. Oleh karena itu, warga negara yang bisa mendapatkan akses bebas internet hanyalah para elit politik dan keluarga, mahasiwa dari kampus unggulan, dan mereka yang mendapatkan tugas langsung dari negara untuk melawan perang cyber seperti memberantas hacker.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari Business Insider, Korea utara memiliki intranet yang dibuat oleh pemerintah untuk memfasilitasi dunia maya bagi warga biasa. Namun, pengguna intranet domestik yang dinamakan Kwangmyon di Korea Utara ini tidak memiliki banyak peminat. Penggunanya bahkan tidak mencapai angka satu persen dari total penduduk di sana.

Kwangmyong merupakan situs layanan komunikasi dan informasi seperti email dan penyediaan informasi dari situs-situs yang sebelumnya telah melewati tahapan sensor dari pemerintah.

Baca Juga: CUACA DEPOK HARI INI: Senin 17 Februari 2020, Waspadai Kembali Hujan Lokal yang Kembali Sebabkan Banjir 

Negara Bebas Pajak

Menurut laporan dari Brightside Me, Korea Utara menjadi salah satu dari sebagian kecil negara di dunia yang tidak memungut pajak pada warga negaranya.

Sejak tahun 1974, secara umum wajib pajak dihapuskan, hanya organisasi dan mereka yang bekerja di luar negeri yang memiliki kewajiban atas pajak. Namun, beredar kabar bahwa dalam waktu dekat wajib pajak akan kembali diberlakukan oleh Korea Utara.

Tidak Boleh ada Anak yang Diberi Nama Serupa dengan Presiden

Secara resmi Korea Utara melarang seluruh warga negaranya untuk memberikan nama pada anak-anak mereka serupa dengan nama sang pemimpin.

 Baca Juga: Jelang Pemilu Presiden Amerika Serikat, Twitter akan Tandai Konten Manipulatif

Jika ada kasus anak tersebut telah lebih dulu diberi nama itu sebelum sang pemimpin maju menjadi "pemimpin", maka orang tua harus segera mengubah nama anaknya.

Hal ini bukanlah sesuatu yang tabu di Korea Utara, sejak tahun 2011, larangan ini resmi diturunkan pada semua warga negara saat kepemimpinan Kim Jong Il atau ayah Kim Jong Un, pemimpin Korea Utara saat ini.

Namun, eksekusinya telah dilakukan jauh puluhan tahun yang lalu karena secara lisan hal ini telah dilakukan oleh para pemimpin sebelumnya.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x