Pengunjuk Rasa Desak Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi Malaysia Ditangkap karena Diduga Lakukan Pelanggaran

- 22 Januari 2022, 22:55 WIB
Ilustrasi bendera Malaysia.
Ilustrasi bendera Malaysia. /Pixabay/terimakasih0

Baca Juga: Indonesia Cetak 2.000 Kasus Harian, Guru Besar UI Sarankan Ganti New Normal Jadi Now Normal

Menurut laporan tahunan Excel Force Bhd 2015, Azam Baki memiliki 2.156.000 saham pada 21 Maret 2016 saat diangkat menjadi ketua bagian penyelidikan.

Menanggapi laporan tersebut sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Azam Baki mengaku sang adik membeli saham menggunakan akun miliknya.

Namun sejumlah LSM meragukan pengakuan itu.

Jika terbukti tindakan tersebut dilakukan oleh adiknya, maka ia bisa menjadi terduga yang melanggar Akta Perindustrian Sekuriti (Depositori Pusat) 1991.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x