Padahal, ia menuturkan pemerintah Malaysia telah mengerahkan segala bentuk bantuan sebesar miliaran ringgit kepada para pengusaha untuk setidaknya membantu mendapatkan kembali pendapatan yang hilang selama pandemi Covid-19.
"Mereka sering mengatakan bahwa sekarang bukan waktu yang tepat untuk menaikkan upah minimum menjadi RM1.500 karena kesulitan ekonomi dan Covid-19," ucap Presiden MTUC menjelaskan.
Baca Juga: Jokowi Segera Tunjuk Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara, Paling Lambat April 2022
"Alasan ini sudah standar, sementara pemerintah telah memprioritaskan berbagai jenis bantuan senilai miliaran Ringgit," kata dia menambahkan.
Bukan tanpa alasan, dirinya ingin menaikkan upah minimum pekerja sebab ia tak ingin melihat para karyawan membuang waktu untuk bekerja lembur.
“Pengusaha harus membentuk masyarakat yang memiliki daya beli, bukan memberi masyarakat kekuatan utang. Ketika membayar upah yang rendah, ini membuka ruang utang, karyawan terpaksa membuang waktu untuk bekerja lembur," ucapnya.
Baca Juga: Harga Kedelai Melonjak, PKS Kritik Jokowi: Mudah Membuat Janji dan Aturan, Faktanya Gagal
Dengan demikian, Presiden MTUC pun mengeklaim bahwa pengusaha Malaysia menjadi pengusaha paling pelit di Asia Tenggara.
"Bayangkan, pengusaha Malaysia hanya menggunakan 25 persen dari PDB mereka untuk membayar gaji karyawannya, Malaysia menjadi negara paling pelit di Asia Tenggara," pungkasnya.***