PR DEPOK – Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi diberhentikan jabatannya sebagai presiden kehormatan Federasi Judo Internasional (IJF) untuk sementara waktu.
“Mengingat perang yang sedang berlangsung di Ukraina, Federasi Judo Internasional mengumumkan penangguhan status Vladimir Putin sebagai Presiden Kehormatan dan Duta Besar Federasi Judo Internasional,” kata JIF dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada 28 Februari 2022.
Diketahui, Putin merupakan seorang judoka ulung yang telah mendapatkan anugerah dan sebanyak delapan kali di salah satu level tertinggi pada olah raga tersebut.
Presiden Rusia itu pun telah menjadi presiden kehormatan JIF sejak tahun 2008.
Sementara itu, Presiden IJF Marius Vizer pada 2014 lalu sempat melayangkan pujian pada Putin sebagai duta besar yang sempurna pada ajang olah raga tersebut.
Sebagai informasi, status penangguhan yang diterima oleh Putin merupakan buntut dari hukuman olahraga yang dijatuhkan pada Rusia.
Sebelumnya, Federasi Sepak Bola Eropa, UEFA sendiri telah mencoret Saint Petersburg sebagai tuan rumah arena final ajang liga Champions, liga terseksi di benua biru.
Baca Juga: Pemerintah Berlakukan Karantina selama 3 Hari Bagi PPLN Mulai 1 Maret 2022, Berikut 6 Persyaratannya