Undang-Undang Baru Rusia Memaksa Media Asing untuk Menghentikan Operasi

- 7 Maret 2022, 07:36 WIB
Undang-Undang baru Rusia memaksa banyak media asing untuk menghentikan operasi di negara yang sedang perang itu.
Undang-Undang baru Rusia memaksa banyak media asing untuk menghentikan operasi di negara yang sedang perang itu. /Madison Inouye/Pexels

PR DEPOK - Undang-Undang baru di Rusia telah menghentikan operasional media asing.

Rusia telah memblokir Facebook dan beberapa situs media asing ketika telah mengesahkan Undang-Undang baru.

Undang-Undang baru tersebut telah memberi Moskow kekuatan lebih kuat untuk menindak jurnalisme independen, mendorong BBC, Bloomberg, dan media asing lainnya untuk menghentikan operasional.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Foto Jenazah Tangmo Nida Buat Trauma hingga Mimpi Doddy Sudrajat Soal Vanessa Angel

Dilansir dari Hindustan Times, bahwa Rusia memblokir Facebook karena membatasi saluran yang didukung negara dan situs web BBC, Deutsche Welle, dan Voice of America.

Selain itu, CNN dan CBS News juga mengatakan mereka akan menghentikan siaran di Rusia.

Outlet lain juga menghapus byline jurnalis yang berbasis di Rusia saat setelah menilai situasinya.

Pemilik SpaceX, Elon Musk mengatakan pada hari Sabtu bahwa layanan broadband satelit Starlink perusahaan tidak akan memblokir outlet media Rusia "kecuali di bawah todongan senjata".

Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan Seputar Pembatasan Covid-19 hingga Luhut Dapat Cendera Mata dari Pangeran Salman

“Starlink telah diberitahu oleh beberapa pemerintah (selain Ukraina) untuk memblokir sumber berita Rusia.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Hindustan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x