Sekap Anaknya Selama 7 Jam di Dalam Koper Hingga Tewas, Polisi Tangkap sang Ibu Tiri

- 8 Juni 2020, 08:46 WIB
ILUSTRASI kekerasan seksual.*
ILUSTRASI kekerasan seksual.* /PIXABAY/

Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian anak itu karena kegagalan organ dalam.

Polisi menyakini bahwa anak itu meninggal karena mengalami penyiksaan sebelumnya.

Penegak hukum pun datang dan meminta keterangan secara mendalam kepada pelaku.

Setelah mengumpulkan banyak keterangan, akhirnya perempuan itu mengakui bahwa ia yang memerintahkan putra tirinya untuk masuk ke dalam koper sebagai hukuman karena anak itu telah berbohong dan tidak mau mendengarkan perintahnya.

Baca Juga: Gempa Guncang Maluku Utara, 14 dari 312 Rumah Dinyatakan Rusak Berat 

Ibu tiri itu pun mengaku telah mengunci anaknya di dalam koper yang cukup besar, namun korban dipindahkan ke tempat yang berukuran lebih kecil. Saat kejadian, diketahui sang ayah tengah bekerja.

Jaksa penuntut mengatakan berdasarkan rekaman kamera pengawas menunjukkan ibu tiri dengan tenang berjalan keluar apartemen, tak lama setelah anak itu dikunci di dalam koper. Kemudian, dia kembali ke rumah tiga jam kemudian.

Polisi mengatakan kasus pelecehan pada anak seperti ini bukan kasus pertama.

Di bawah hukum Korea, mereka yang melakukan pelecehan terhadap anak dan menempatkan korban dalam kondisi kritis dapat dihukum lebih dari tiga tahun penjara. Jika korban meninggal, hukumannya bisa dinaikkan menjadi lebih dari lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Korea Herald


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x