PR DEPOK - Baru-baru ini Pengadilan Tinggi melarang penggunaan Telegram menjelang pemilihan Presiden (Pilpres).
Adapun keputusan Pengadilan Tinggi Brasil melarang penggunaan Telegram karena Jair Bolsonaro bersiap untuk mencalonkan diri kembali dalam Pilpres pada Oktober mendatang.
Bolsonaro menghadapi penurunan popularitas dan mengandalkan Telegram untuk menggalang basisnya menuju Pilpres Brasil, sehingga Pengadilan Tinggi memutuskan melarang aplikasi itu.
Dalam detailnya, seorang hakim Mahkamah Agung di Brasil memutuskan untuk memblokir aplikasi perpesanan populer Telegram secara nasional.
Baca Juga: Cek Penerima Bantuan Online untuk Dapat Bansos BLT Anak Sekolah SD Sampai SMA Rp 4,4 juta
Dilansir dari laman NDTV, Mahkamah Agung melarang salah satu saluran komunikasi favorit Presiden Jair Bolsonaro.
Menurut laporan bahwa Telegram telah gagal mematuhi perintah dari otoritas Brasil dan menghapus pesan yang ditemukan mengandung disinformasi.
Oleh karena itu, Hakim Alexandre de Moraes memerintahkan aplikasi tersebut segera diblokir di Brasil.
Baca Juga: Ukraina Tolak Serahkan Kota Mariupol pada Rusia, Wakil Perdana Menteri: Tidak Ada Pembicaraan
Keputusan tersebut berlaku mulai hari Kamis dan diterbitkan pada Jumat di situs web pengadilan tinggi.