PR DEPOK – Penyelidik hak asasi manusia mengungkapkan bahwa kepala junta Myanmar membentuk komando khusus sehari setelah kudeta tahun lalu.
Komando yang dibentuk kepala junta Myanmar itu bertanggung jawab penuh atas penempatan dan operasi pasukan di daerah perkotaan.
Selain itu, menurut penyelidik, kepala junta Myanmar mengizinkan komando untuk melakukan serangan mematikan terhadap warga sipil tak bersenjata, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Reuters.
Kelompok Fortify Rights dan Sekolah Hukum Yale Schell Center mengatakan setelah penyelidikan bersama, kepemimpinan junta mengerahkan penembak jitu untuk membunuh para pengunjuk rasa untuk menimbulkan ketakutan.
Sedangkan tentara diperintahkan untuk melakukan kejahatan dan diberikan manual yang tidak berisi panduan tentang aturan perang.
Para penyelidik, dalam laporan setebal 193 halaman yang dirilis pada 24 Maret, menganalisis dokumen yang bocor dan 128 kesaksian.
Kesaksian itu didapatkan dari berbagai sumber termasuk penyintas, pekerja medis, saksi dan mantan personel militer dan polisi, tentang gejolak di Myanmar dalam enam bulan setelah kudeta pada 1 Februari tahun lalu.
Baca Juga: 12 Ucapan Sambut Bulan Ramadhan 2022, Cocok Dijadikan Status di Media Sosial