PR DEPOK - Pemerintah Amerika Serikat telah memulangkan seorang narapidana penjara Guantanamo ke negara asalnya Aljazair, Minggu, 3 April 2022 kemarin.
Seorang narapidana asal Aljazair itu telah ditahan di Guantanamo di luar proses hukum selama hampir dua dekade dengan tuduhan sebagai anggota Al-Qaeda.
Departemen Pertahanan Amerika Serikat mengumumkan bahwa Sufiyan Barhoumi dipulangkan karena penahanannya di fasilitas penahanan Guantanamo tidak lagi diperlukan.
Sementara itu, pemerintah Aljazair memberikan jaminan bahwa dirinya akan diperlakukan secara manusiawi dengan langkah-langkah keamanan.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa ala Rumahan, Ada Capcay Goreng Bakso Ikan dan Tumis Sosis Sayuran
Lebih lanjut, Pentagon tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang tindakan keamanan yang akan dilakukan.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Middle East Monitor pada Senin, 4 April 2022, Barhoumi ditangkap pada 2002 bersama dengan seorang anggota senior Al-Qaeda di sebuah rumah persembunyian di Pakistan.
Barhoumi kemudian dibawa ke penjara Guantanamo di Kuba pada tahun yang sama.
Baca Juga: Apa Alasan KPK Tetapkan Rahmat Effendi Tersangka Kasus Pencucian Uang? Begini Penjelasan Ali Fikri