PR DEPOK - Amerika Serikat (AS) mendorong Majelis Umum PBB untuk segera mengusir Rusia dalam keanggotaan Dewan HAM PBB.
Aksi AS yang ingin mengeluarkan Rusia dari badan HAM PBB itu adalah akibat pembantaian warga sipil yang diduga dilakukan pasukan Rusia di kota Bucha, Ukraina.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan, pihaknya tegas mengajak para anggota PBB untuk menangguhkan keanggotaan Rusia di Dewan HAM PBB tersebut.
"Partisipasi Rusia di dewan hak asasi manusia adalah sebuah lelucon," kata Thomas-Greenfield, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari The Guardian.
Menurutnya, saat ini Kremlin tidak pantas ada dalam Dewan HAM PBB usai melakukan apa yang ia sebut kejahatan perang di Ukraina.
Thomas-Greenfield juga mengajak setidaknya 194 anggota Majelis Umum PBB untuk mengeluarkan Rusia dari Dewan HAM PBB.
Baca Juga: Tak Cuma Hukuman Mati, Herry Wirawan Wajib Bayar Kompensasi dan Harta Kekayaannya Dirampas
"Itu salah, itulah sebabnya kami percaya inilah saatnya majelis umum PBB memilih untuk menghapusnya," tutur dia menambahkan.
Dua pertiga suara mayoritas oleh majelis umum yang beranggotakan 193 orang di New York dapat menangguhkan sebuah negara dari sebuah dewan PBB.