Kepala Sberbank hingga 2 Putri Vladimir Putin Dikenai Sanksi Pembekuan Aset oleh Uni Eropa

- 9 April 2022, 09:10 WIB
Ilustrasi bendera Uni Eropa.
Ilustrasi bendera Uni Eropa. /Francois Lenoir/Reuters

PR DEPOK - Uni Eropa sepakat untuk membekukan aset milik kedua putri Vladimir Putin dan sejumlah oligarki Rusia dari Sberbank sebagai pihak pemberi pinjaman.

Sejak perang dimulai akhir Februari lalu, Uni Eropa memasukkan 700 tokoh Rusia ke dalam daftar hitam yang diduga mendukung operasi militer khusus mereka di Ukraina.

Meski sudah masuk daftar hitam, tampaknya pembekuan aset bagi ratusan orang yang berkuasa di Rusia itu tidak bisa segera dilakukan karena alasan kepentingan hukum dan politik.

Baca Juga: Proses Evaluasi Kartu Prakerja Gelombang 26, Simak Arti dan Estimasi Waktunya

Dari 200 oligarki yang asetnya kini sudah dibekukan, sebagian besar dari mereka merupakan tokoh separatis Luhansk dan Donetsk, pengusaha ternama, politisi, hingga staf militer yang dekat dengan Rusia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Kepala Sberbank Herman Gref yang masuk ke daftar hitam Uni Eropa kini sudah terkena sanski pembekuan aset.

Namun hingga kini, Sberbank yang berperan penting bagi transaksi energi Rusia masih belum dikenai sanksi.

Baca Juga: Tanggal Berapa BLT Minyak Goreng, PKH, dan BPNT Cair? Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Selain para oligarki, putri Vladimir Putin yakni Ekaterina Tikhonova dan Maria Vorontsova juga sudah mendapat sanksi pembekuan aset oleh Uni Eropa karena dinilai mendapat keuntungan dari Pemerintah Rusia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x