Usai Joe Biden Kirim Senjata Baru ke Ukraina, Rusia Beri Sanksi bagi Kamala Harris hingga Mark Zuckerberg

- 23 April 2022, 08:00 WIB
Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris.
Wakil Presiden Amerika Serikat, Kamala Harris. /EVELYN HOCKSTEIN/REUTERS

PR DEPOK - Rusia kembali memberikan sanksi kepada tokoh dunia sebagai balasan usai negara Barat memberlakukan deretan hukuman atas invasinya di Ukraina.

Kali ini, Rusia melarang Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris, pendiri Facebook Mark Zuckerberg, Perdana Menteri Ontario Doug Ford, dan Wali Kota Toronto John Tory masuk ke wilayahnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Al Jazeera, selain empat tokoh tersebut, hingga kini 29 warga negara Amerika Serikat dan 61 warga Kanada masuk dalam daftar hitam Rusia yang beberapa di antaranya berasal dari pemerintahan Joe Biden hingga jajaran kabinet yang dipimpin Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id tuk Pengumuman dan Info BLT Rp1 Juta

Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan tokoh dunia yang masuk ke dalam daftar itu bertanggung jawab atas munculnya Russophobic usai Rusia dan Ukraina terlibat perang sejak 24 Februari lalu.

Sebelumnya, Rusia sudah lebih dulu mengeluarkan larangan serupa bagi Joe Bide, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken, dan mantan Menlu Hillary Clinton.

Sanksi tersebut diberlakukan usai Joe Biden mengirim senjata baru ke Ukraina seharga 800 juta dolar dan mengirim drone taktis yang dijuluki "Phoenix Ghost" pekan ini.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos BPNT Sembako Tahap 2 yang Mulai Cair untuk Dapat Bantuan Senilai Rp2,4 Juta

Di lain sisi, Joe Biden sudah memberlakukan larangan masuk ke Amerika Serikat bagi semua kapal-kapal Rusia.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x