Panel AS Ingin India Masuk Daftar Hitam karena Kebebasan Beragama yang Buruk

- 26 April 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi ekspresi kebebasan beragama di Amerika Serikat.
Ilustrasi ekspresi kebebasan beragama di Amerika Serikat. /Reuters

PR DEPOK - Sebuah Komisi Amerika Serikat merekomendasikan sanksi atas pelanggaran kebebasan beragama yang terjadi di India.

Rekomendasi ini menjadi tahun ketiga bagi Komisi AS untuk Kebebasan Beragama Internasional meminta India dimasukkan ke dalam daftar hitam "negara-negara yang menjadi perhatian khusus".

Pasalnya, kebebasan beragama telah memburuk secara signifikan di India di bawah pemerintah nasionalis Hindu.

Baca Juga: Perang Ukraina Hari ke-62: Rusia Singgung Perang Dunia Ketiga hingga Swedia dan Finlandia Diduga Gabung NATO

Dalam laporan tahunan, panel yang ditunjuk untuk memberikan rekomendasi tetapi tidak menetapkan kebijakan AS menyuarakan keprihatinan luas masalah di Asia Selatan.

Di India, komisi tersebut menunjuk pada banyak serangan terhadap minoritas agama, khususnya Muslim dan Kristen, pada tahun 2021.

Ketika pemerintah Perdana Menteri Narendra Modi mempromosikan visi ideologisnya tentang negara Hindu melalui kebijakan yang memusuhi minoritas.

Baca Juga: Kim Jong Un Bersumpah akan Terus Memperkuat Program Senjata Nuklir Korea Utara

"Kondisi kebebasan beragama di India memburuk secara signifikan"

"Pemerintah India meningkatkan promosi dan penegakan kebijakan termasuk yang mempromosikan agenda nasionalis Hindu yang berdampak negatif terhadap Muslim, Kristen, Sikh, Dalit, dan minoritas agama lainnya,"  kata laporan itu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari TRT World pada Selasa, 26 April 2022.

Hal ini juga menunjuk pada budaya impunitas untuk kampanye nasional ancaman dan kekerasan oleh massa dan kelompok main hakim sendiri serta penangkapan jurnalis dan pembela hak asasi manusia.

Baca Juga: Pengujian Massal terhadap Kasus Baru Covid-19 di China Picu Penimbunan Bahan Makanan

"Tindakan pemerintah, termasuk penegakan hukum anti-konversi yang berkelanjutan terhadap non-Hindu, telah menciptakan budaya impunitas untuk kampanye nasional ancaman dan kekerasan oleh massa dan kelompok main hakim sendiri"

"Termasuk terhadap Muslim dan Kristen yang dituduh melakukan kegiatan konversi," tutur laporan panel AS untuk Kebebasan Beragama Internasional.

Dalam pergeseran dari dua tahun terakhir, tidak ada seorang pun di panel yang tidak setuju dengan rekomendasi di India.

Sementara itu, pemerintah India pada tahun-tahun sebelumnya dengan marah menolak temuan komisi itu, menuduhnya bias.

Baca Juga: Yuk Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos PKH 2022, Ada BLT Balita, Ibu Hamil hingga Lansia Rp3 Juta

Presiden Joe Biden seperti Donald Trump sebelumnya, telah berusaha untuk meningkatkan hubungan dengan India, melihat tujuan bersama dalam menghadapi kebangkitan China.

Biden diperkirakan akan bertemu Modi bulan depan di Tokyo sebagai bagian dari pertemuan puncak empat arah "Quad" dengan Jepang dan Australia.

Sejak Modi berkuasa pada 2014, gerombolan Hindu telah menghukum mati sejumlah orang terutama Muslim dan Hindu Dalit yang dicurigai mengangkut sapi atau memakan daging sapi secara ilegal.

Baca Juga: Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BSU 2022 Hanya Cair ke Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Kelompok sayap kanan Hindu juga menargetkan Muslim atas 'jihad cinta', teori konspirasi bahwa Muslim memikat wanita Hindu dengan tujuan konversi dan akhirnya dominasi nasional.

Umat Islam juga dituduh menyebarkan Covid-19. Dalam beberapa tahun terakhir, gerombolan Hindu telah menargetkan umat Islam yang berdoa pada hari Jumat di India utara.

Selama festival Hindu awal bulan ini, massa Hindu melempari batu ke masjid di beberapa daerah sementara DJ memainkan musik keras di luar masjid saat jemaah berdoa.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP ke eform.bri.co.id, Cek Penerima BPUM 2022 Tahap 3 untuk Dapatkan BLT UMKM Rp600 Ribu

Para biksu Hindu yang dikenal dengan retorika anti-Muslim mereka yang berapi-api telah menyerukan pembersihan etnis Muslim India seperti halnya Rohingya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: TRT World


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah