Kelompok Hak Asasi Manusia Sebut Israel Menahan Ratusan Warga Palestina Tanpa Tuduhan di Pengadilan

- 3 Mei 2022, 18:30 WIB
Ilustrasi - Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel menahan ratusan tahanan Palestina tanpa tuduhan atau proses di pengadilan.
Ilustrasi - Menurut kelompok hak asasi manusia, Israel menahan ratusan tahanan Palestina tanpa tuduhan atau proses di pengadilan. /PublicDomainPictures/ Pixabay/Pixabay

PR DEPOK – Sebuah kelompok hak asasi menyebut bahwa Israel menahan sekitar 600 tahanan Palestina tanpa tuduhan atau pengadilan, jumlah tertinggi sejak 2016.

HaMoked, sebuah kelompok hak asasi yang secara teratur mengumpulkan angka-angka dari otoritas penjara Israel, mengatakan bahwa pada Mei ada 604 tahanan ditahan dalam penahanan administratif.

Hampir semuanya adalah orang Palestina, karena penahanan administratif sangat jarang digunakan Israel terhadap orang Yahudi.

Sebutan tahanan administratif adalah karena ditangkap atas bukti rahasia, tidak menyadari tuduhan terhadap mereka, dan tidak diizinkan untuk membela diri di pengadilan, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan Agar Dapat BSU 2022, Lakukan 5 Cara Berikut untuk Cairkan BLT Rp1 Juta

Mereka biasanya ditahan untuk jangka waktu enam bulan yang dapat diperpanjang yang seringkali berujung pada penahanan selama bertahun-tahun.

Meskipun Israel mengatakan prosedur itu memungkinkan pihak berwenang menahan tersangka sambil terus mengumpulkan bukti, para kritikus dan kelompok hak asasi mengatakan sistem itu disalahgunakan secara luas dan menyangkal proses hukum.

HaMoked mengatakan 2.441 warga Palestina saat ini menjalani hukuman setelah dinyatakan bersalah di pengadilan militer.

Sedangkan 1.478 tahanan lainnya ditahan untuk diinterogasi, telah didakwa dan sedang menunggu persidangan, atau sedang diadili.

Baca Juga: Upaya Evakuasi Warga dari Mariupol Tertunda, Rusia Diduga Kembali Serang Pabrik Baja Azovstal

Militer Israel tidak segera menanggapi permintaan untuk mengomentari angka terbaru.

Terakhir kali Israel menahan tahanan administratif sebanyak ini adalah pada Oktober 2016 setelah lonjakan serangan, termasuk penusukan, penembakan, dan serangan tabrak mobil yang dilakukan oleh warga Palestina dan di tengah proyek perluasan pemukiman ilegal Israel.

Jessica Montell, direktur HaMoked, mengatakan serangan tidak membenarkan penahanan ratusan orang selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun tanpa tuduhan.

“Ini seperti jalur perakitan penahanan administratif, jauh melebihi apa yang dapat dibenarkan menurut hukum internasional,” katanya.

Baca Juga: Audi dan Porsche Dikonfirmasi Bakal Ikut Balapan F1

Ia mencatat bahwa hukum internasional mengizinkan penahanan preventif dalam keadaan yang jarang terjadi untuk jangka waktu terbatas.

Beberapa warga Palestina dalam penahanan administratif telah melakukan mogok makan berkepanjangan sebagai protes, dan banyak dari mereka mempunyai masalah kesehatan seumur hidup.

Tahanan administratif dan pengacara mereka telah memboikot proses pengadilan militer Israel sejak awal tahun ini sebagai protes.

Pengadilan mengadakan sidang tanpa mereka, menurut B'Tselem, kelompok hak asasi terkemuka lainnya.

Baca Juga: BLT dan PKH Mei 2022 Cair Tanggal Berapa? Cek Nama Penerima Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Israel mengatakan semua perintah penahanan administratif tunduk pada tinjauan yudisial.

Tahanan dapat mengajukan banding ke pengadilan banding militer atau Mahkamah Agung Israel, tetapi kelompok-kelompok hak asasi mengatakan pengadilan sangat tunduk pada pembentukan keamanan.

Israel merebut Tepi Barat dalam perang Timur Tengah 1967 dan telah mendirikan puluhan pemukiman ilegal di mana hampir 500.000 pemukim tinggal, seringkali di bawah perlindungan militer Israel yang berat.

Serangan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka adalah kejadian biasa.

Baca Juga: Cukup Modal KTP dan HP, Segera Cek Penerima Bansos BPNT Mei 2022 di Link Berikut

Hampir tiga juta penduduk Palestina di Tepi Barat yang diduduki tunduk pada sistem peradilan militer Israel, sementara pemukim Yahudi Israel yang tinggal di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional tunduk pada pengadilan sipil.

Dari ribuan orang Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, 160 adalah anak-anak dan 32 wanita, menurut angka terbaru yang diterbitkan oleh kelompok hak asasi tahanan Addameer.

Israel telah bertahun-tahun menahan warga Palestina di penjara yang penuh sesak dengan standar kebersihan yang buruk, menurut Addameer.

Baca Juga: Soal Arus Mudik Lebaran 2022, Ridwan Kamil Sebut Antrean di Rest Area Jalan Tol Jadi Evaluasi

Beberapa kebijakan penjara paling parah yang menjadi sasaran warga Palestina termasuk pengabaian medis dan penggunaan isolasi untuk hukuman.

Kebanyakan orang Palestina memandang semua tahanan yang ditahan sebagai tahanan politik karena pendudukan militer Israel dan perlawanan mereka terhadapnya.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah