Dikecam Palestina, Penghapusan 'Kach' Israel dari Daftar Teroris AS Dinilai Mengejutkan

- 24 Mei 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi - Warga Palestina marah dan mengecam keputusan penghapusan 'Kach' Israel dari daftar organisasi teroris AS.
Ilustrasi - Warga Palestina marah dan mengecam keputusan penghapusan 'Kach' Israel dari daftar organisasi teroris AS. /REUTERS/Mussa Qawasma.

PR DEPOK - Warga Palestina marah dan mengecam atas keputusan penghapusan gerakan ekstremis 'Kach' Israel dari daftar organisasi teroris asing Amerika Serikat (AS).

Kecaman atas keputusan penghapusan 'Kach' Israel dari daftar teroris AS ini diungkapkan Kepresidenan Palestina beberapa hari lalu.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Xinhua, Kepresidenan Palestina menyebut 'Kach' Israel yang dihapus dari daftar teroris AS 'berbahaya'.

Pasalnya, dijelaskan mereka, gerakan ekstremis tersebut bertanggung jawab atas 'hasutan untuk membunuh dan mengusir rakyat Palestina'.

Baca Juga: WHO Bantah Virus Cacar Monyet Bermutasi, Sebut Tidak Berbeda dengan Wabah di Benua Afrika

"Kongres AS bersikeras menghukum Palestina dengan menghapus 'Kach' dari daftar teroris dan mempertimbangkan PLO sebagai organisasi teroris," tutur mereka lagi.

Sementara itu, Anggota Komite Eksekutif PLO Hussein al-Sheikh pun ikut menanggapi terkait penghapus 'Kach' Israel dari daftar teroris AS.

Dalam sebuah pernyataan, Hussein mengatakan bahwa keputusan negara yang dipimpin Joe Biden itu sangat mengejutkan.

Baca Juga: Hal-hal yang Perlu Diketahui tentang Cacar Monyet Termasuk Gejala dan Cara Penularannya

"Bersikeras untuk tetap mencantumkan PLO dalam daftar teroris adalah kekeliruan yang berkelanjutan, standar ganda, dan kemenangan ketidakadilan," ucapnya.

Padahal ditegaskan Hussein al-Sheikh, PLO merupakan satu-satunya organisasi dan perwakilan sah bagi rakyat Palestina.

Sebagai informasi, 'Kach' dikategorikan sebagai gerakan teroris berdasarkan undang-undang Israel yang didirikan Rabi Meir Kahane.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Kembali Buka Ekspor Minyak Sawit

Organisasi tersebut dituduh bertanggung jawab atas pembunuhan dan pengusiran warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Diketahui sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS mengatakan mereka menghapus 'Kach' dari daftar organisasi teroris.

Pada kesempatan yang sama juga, Departemen Luar Negeri AS juga menghapus empat kelompok lainnya berdasarkan Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan AS.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Xinhua


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x