PR DEPOK – Negara-negara Afrika mengajukan keberatan atas proposal yang dipimpin AS untuk mereformasi Peraturan Kesehatan Internasional (IHR).
Langkah yang dicantumkan dalam proposal AS tersebut, menurut para delegasi Afrika, dapat mencegah pengesahan di majelis tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Jika Afrika terus menahan dukungan, hal itu bisa menghalangi satu-satunya reformasi konkret yang diharapkan dari pertemuan tersebut.
Nantinya pengajuan keberatan itu bisa merusak harapan bahwa anggota akan bersatu dalam reformasi untuk memperkuat aturan WHO karena mencari peran sentral untuk dirinya sendiri dalam kebijakan kesehatan global.
IHR menetapkan kewajiban anggota WHO yang mengikat secara hukum seputar wabah. AS telah mengusulkan 13 reformasi IHR yang berupaya mengesahkan pengerahan tim ahli ke lokasi kontaminasi dan pembentukan komite kepatuhan baru untuk memantau penerapan aturan.
Draf proposal yang belum diputuskan secara resmi dipandang sebagai langkah pertama dalam proses reformasi IHR yang lebih luas.
Reformasi tersebut bertujuan untuk mengubah pasal 59 yang akan mempercepat implementasi reformasi di masa depan dari 24 menjadi 12 bulan.