PR DEPOK – Sekelompok anggota parlemen bipartisan di Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan tentang undang-undang pengendalian senjata untuk pertama kalinya dalam hampir 30 tahun.
Kesepakatan tersebut membuka jalan bagi pemungutan suara di Senat AS pada akhir minggu ini.
RUU setebal 80 halaman dirilis dan mencakup langkah-langkah untuk memperketat pemeriksaan latar belakang pada orang-orang muda yang membeli senjata.
Selain itu, direncanakan pula lebih banyak pemeriksaan latar belakang, dan penghapusan sementara senjata dari mereka yang dianggap berbahaya bagi orang lain atau diri mereka sendiri.
RUU itu menyelesaikan rintangan prosedural awal, dengan 14 Partai Republik bergabung dengan 48 Demokrat dan dua sekutu independen untuk mendukung RUU tersebut.
“Saya percaya bahwa minggu ini, kami akan mengesahkan undang-undang yang akan menjadi bagian paling signifikan dari undang-undang anti-kekerasan senjata api yang akan disahkan Kongres dalam 30 tahun. Ini adalah terobosan,” kata Senator Chris Murphy, pemimpin Partai Demokrat dalam pembicaraan tersebut.
“Dan yang lebih penting, ini adalah terobosan bipartisan,” tambahnya, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Al Jazeera.
Baca Juga: Apa Itu Clickworker? Simak Cara Daftar dan Registrasi Online Lewat Link www.clickworker.com