China Usir Kapal Perang AS di Laut China Selatan, Dianggap Langgar Kewenangan Teritorial

- 14 Juli 2022, 06:53 WIB
Ilustrasi - China usir kapal perang AS lantaran dianggap melanggar batas kewenangan teritorial di Laut China Selatan.
Ilustrasi - China usir kapal perang AS lantaran dianggap melanggar batas kewenangan teritorial di Laut China Selatan. /Pixabay/12019.

PR DEPOK - China diakabarkan mengusir kapal perang Amerika Serikat (AS) yang sedang berlayar di Laut China Selatan pada Rabu, 13 Juli 2022 kemarin.

Tindakan itu dilakukan China karena menganggap kapal perang AS telah melanggar batas kewenangan teritorial di Laut China Selatan atau tepatnya di dekat Kepulauan Paracel yang jadi sengketa antara Beijing, Taiwan dan Vietnam.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Reuters, Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal perang AS tersebut sangat melanggar kedaulatan dan keamanan China.

Baca Juga: Ada Fenomena Alam Supermoon di Tanggal 14 Juli 2022, Ini Waktu dan Cara Lihat Bulan Purnama Rusa Super

China menganggap AS secara ilegal memasuki perairan teritorial mereka di sekitar Paracel, yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan.

"Komando Teater Selatan PLA mengorganisir angkatan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan, dan mengusir kapal itu," kata seorang Perwira PLA yang tidak disebutkan namanya.

Situasi di Laut China Selatan, khususnya Kepulauan Paracel, memang tidak begitu kondusif setelah sengketa dan saling klaim antara 3 negara.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Apakah Tes Usia Mental Akurat? Cari Tahu Jawabannya di Sini

Laut di kepulauan Paracel diklaim China sejak tahun 1973 dan menjadi salah satu jalur perdagangan strategis mereka.

Kendati demikian, pada tahun 2016 silam, pengadilan internasional mencabut dan tidak mengakui klaim China atas kepulauan yang disinyalir menyimpan banyak cadangan minyak itu.

Atas dasar itu, AS beberapa kali kedapatan memasuki atau mendekati wilayah perairan tersebut karena dunia internasional memutuskan perairan Kepulauan Paracel adalah teritorial bebas.

Baca Juga: Profil Chevra Yolandi Calon Suami Via Vallen, Ternyata Vokalis Band Papinka

"Kapal perang kami menegaskan hak navigasi dan kebebasan di Laut Cina Selatan dekat Kepulauan Paracel, konsisten dengan hukum internasional," ucap Angkatan Laut AS.

Maka dari itu, Washington menganggap China tidak berhak memonopoli perairan tersebut untuk dirinya sendiri karena merupakan perairan bebas.

China yang mengusir kapal perang AS lantas menyebut tindakan mereka hanya akan membawa ketegangan di regional Asia yang saat ini terus saling klaim atas beberapa wilayah di Laut China Selatan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x